❗REMINDER REVISI RPD HALAMAN III DIPA❗
19 Februari 2026: Batas pengajuan Pemuktahiran RPD Halaman III DIPA Triwulan I 2026
Adapun beberapa catatan yang perlu kami sampaikan antara lain:
1. Pastikan RPD per jenis belanja bulan Januari sudah sesuai dengan Realisasi SP2D pada Aplikasi My Intress (dapat diakses melalui s.id/HULUDE menu Monitoring Realisasi Belanja Satker)
2. Pastikan RPD Triwulan I per jenis belanja telah disesuaikan dengan rencana kegiatan dan target penyerapan Triwulan I
3. Dalam penyusunan RPD Halaman III DIPA, satker agar:
* Menyusun kalender kegiatan dan jadwal pembayaran secara periode bulanan serta memperhatikan mekanisme pembayarannya (LS, UP/TUP, dll)
* Mengkonversi jadwal pembayaran ke dalam RPD Halaman III DIPA
4. Pengajuan pemuktahiran Halaman III melalui revisi DIPA sudah dapat diajukan ke Kanwil mulai Januari 2026 dan paling lambat tanggal 19 Februari 2026
5. Pengajuan revisi DIPA terdiri atas 2 kondisi:
- Kondisi 1 untuk kewenangan Revisi Kanwil DJPb: Pengajuan revisi menggunakan format Surat " Usulan Revisi Anggaran " sebagaimana lampiran C.2 dalam Per-9/PB/2023
- Kondisi 2 untuk kewenangan Revisi K/L: Pengajuan revisi menggunakan format Surat " Penetapan Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) atas Revisi Anggaran " sebagaimana lampiran I dalam Per-9/PB/2023
Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian bersama
Terima kasih.


