APBN yang sehat, kuat, dan kredibel menjadi modal yang sangat baik untuk mendukung agenda pembangunan, memperbaiki kesejahteraan, serta mewujudkan keadilan. Kebijakan fiskal tahun 2023 dirancang untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target-target pembangunan secara optimal, sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pokok-Pokok Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/08).
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah bersama-sama dengan DPR dan seluruh masyarakat Indonesia, kinerja APBN 2023 terus membaik dengan disiplin fiskal yang terus dijaga. Hal ini ditunjukkan dengan kenaikan revenue ratio yang meningkat dan keseimbangan primer yang mencapai positif, serta defisit APBN yang lebih terkendali, dan rasio utang pemerintah terhadap Gross Domestic Product (GDP) yang menurun,” sebut Menkeu.
Pada tahun 2023, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai nilai terendah sejak 2008, yaitu hanya Rp19 triliun. Untuk pertama kalinya pula Transaksi Antar Entitas (TAE) bernilai nihil. Hal ini menunjukkan pengelolaan APBN dan kas negara yang makin baik sehingga seluruh transaksi dapat terkonsolidasi dan diidentifikasi dengan baik. Berbagai kebijakan yang diambil melalui pengelolaan APBN yang sehat turut mendukung perekonomian Indonesia yang resilien untuk menghadapi tantangan dan guncangan yang terus terjadi.
“Inflasi terus dijaga rendah untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga mampu menopang kinerja pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 yang tetap berada di atas 5%. Kinerja pertumbuhan yang kuat juga diikuti dengan terjaganya stabilitas harga. Laju inflasi terkendali pada tingkat 2,6% (yoy), lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 5,5% (yoy). Laju inflasi Indonesia jauh lebih rendah dan stabil dibandingkan negara-negara G20 seperti Rusia yang mengalami 7,4% dan Turki mencapai 64,8%. Pemerintah berupaya meningkatkan dan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia melalui forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” jelas Menkeu yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian Keuangan termasuk Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti.
“Semoga pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2023 ini menjadi akhir yang baik bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai guncangan. Semoga janji dan cita-cita Republik Indonesia dapat diwujudkan melalui pengelolaan APBN yang akuntabel sehingga tercapai masyarakat adil, makmur, dan sejahtera,” pungkas Menkeu. [LRN]
Source : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/nasional/4338-sampaikan-tanggapan-ruu-p2-apbn,-menkeu-tegaskan-perekonomian-indonesia-resilien.html
(Jakarta, 08/08/2023)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) turut mendukung penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Open Clinic Registrasi Hibah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) di Jakarta, Rabu s.d. Kamis (7-8/8). Penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema “Bersama Kita Tingkatkan Sinergi Pengelolaan Hibah yang Pruden dan Tepercaya” ini juga bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Perlu penguatan sinergi antar-Kementerian Negara/Lembaga (K/L) pengelola hibah dalam meningkatkan kelancaran proses penetapan nomor register hibah dan validitas data hibah. Dengan memperkuat sinergi, diharapkan dapat terwujud tata kelola pengelolaan hibah pemerintahan yang baik (good governance),” jelas Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen (EAS) DJPPR Endah Martiningrum saat membuka kegiatan.
Endah menegaskan bahwa DJPPR senantiasa berupaya mendorong kemudahan pengelolaan hibah, salah satunya melalui implementasi aplikasi Sistem Aplikasi Pengelolaan Hibah Terintegrasi (SEHATI). Aplikasi ini dibangun sejak tahun 2020 untuk mempermudah proses registrasi hibah. Registrasi hibah merupakan salah satu bagian penting dari keseluruhan pengelolaan hibah sehingga diperlukan penguatan-penguatan pada berbagai aspek untuk mewujudkan administrasi pengelolaan hibah yang pruden dan terpercaya.
Kegiatan bimtek dihadiri oleh lebih dari 1.400 peserta dari 34 Kantor Wilayah DJPb dan 83 K/L yang tersebar di seluruh Indonesia, melalui Zoom maupun kanal YouTube DJPPR. Dalam kegiatan ini disajikan materi terkait registrasi hibah, perpajakan sehubungan dengan penerimaan hibah pemerintah, serta tutorial aplikasi SEHATI. Melalui kegiatan ini para pemangku kepentingan, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb, dapat belajar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hibah secara lebih menyeluruh. Sebab, Kanwil DJPb terlibat dalam proses registrasi hibah langsung dalam negeri atas penerimaan hibah yang diterima oleh satuan kerja (satker) mitra kerja masing-masing.
Adapun Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran II Nur Hidayat yang mewakili Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb dalam closing remark-nya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Harapannya, kegiatan ini menambah pemahaman peserta mengenai pengelolaan hibah untuk meningkatkan kelancaran proses penetapan nomor register hibah dan validitas data hibah yang pada akhirnya akan mewujudkan tata kelola hibah pemerintahan yang baik.
Selanjutnya dalam Open Clinic Registrasi Hibah pada hari kedua, petugas dari K/L dapat berkonsultasi mengenai masalah yang dihadapi dan mendapatkan solusi atas masalah dimaksud. Selain itu, DJPPR juga menyosialisasikan standar pelayanan yang baru saja ditetapkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 46 Tahun 2024, khususnya terkait Layanan Registrasi Hibah Langsung Luar Negeri dan layanan Pemutakhiran Hibah Langsung Luar Negeri. Pemahaman atas standar tersebut akan memudahkan dalam pemantauan dan evaluasi agar layanan registrasi hibah langsung luar negeri berjalan dengan optimal. [Kontributor DJPb-DJPPR]
Sebagai bagian dari Road to Launching and First Meeting ASEAN Treasury Forum (ATF) 2024, Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyelenggarakan rangkaian focus group discussion (FGD) tematik. Rangkaian FGD dilaksanakan pada Selasa (20/08) hingga Jumat (06/09) mendatang dengan melibatkan seluruh Kantor Wilayah DJPb. Tujuan dari penyelenggaraan FGD tematik ini adalah untuk membangun awareness dan sinergi di antara para Kepala Kanwil DJPb serta untuk memperoleh masukan atas isu-isu strategis perbendaharaan yang akan dibahas dalam Technical Level Discussion bersama negara-negara ASEAN lainnya.
“Sejalan dengan visi untuk menjadi pengelola perbendaharaan yang unggul tingkat dunia, DJPb dalam beberapa tahun terakhir telah menjalin kerja sama peningkatan kapasitas treasury dan public finance management dengan beberapa negara di lingkup ASEAN dan institusi keuangan internasional. Saya harap keberadaan ATF akan menjadi kesempatan yang sangat baik bagi para pegawai DJPb untuk saling belajar tentang praktik-praktik pengelolaan perbendaharaan yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN lainnya. Tentunya melalui ATF ini akan banyak knowledge sharing antarnegara ASEAN,” jelas Direktur Sistem Perbendaharaan Sulaimansyah dalam sambutan pada FGD tematik pertama yang mengangkat tema Public Expenditure Management.
Pada forum tersebut, Direktur Pelaksanaan Anggaran Tri Budhianto menyampaikan paparan isu strategis treasury terkait pengelolaan belanja publik (Public Expenditure Management) yang menjadi fokus utama dalam mendukung program-program perlindungan sosial (perlinsos) di negara-negara ASEAN. Dengan capaian yang telah diperoleh Indonesia dalam pengelolaan perlinsos, Direktur Pelaksanaan Anggaran mengungkapkan masih terdapat beberapa tantangan dalam pengelolaan belanja publik khususnya terkait ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
“Berdasarkan publikasi ASEAN Secretariat tahun 2015, tingkat kemiskinan di ASEAN mencapai 15%. Kendala yang dihadapi, yang tercatat dalam ASEAN Secretariat, salah satunya adalah ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Dan saya rasa ini masih menjadi isu utama di berbagai negara tidak hanya ASEAN, tetapi juga dunia. Penting bagi kita untuk bisa mengenali isu-isu ini dan bagaimana menyelesaikan ataupun memberikan kebijakan yang tepat untuk mengatasi kendala ini,” jelas Tri Budhianto.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota ASEAN telah melakukan berbagai inisiatif dalam memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial, salah satunya melalui pengembangan ekosistem pembayaran dengan digitalisasi Central Mapper. Beberapa program perlindungan sosial yang ada di Indonesia antara lain adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi (Bidikmisi), Kartu Prakerja, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Bantuan tersebut disalurkan melalui skema penyaluran Government to Person (G2P) yang terus berkembang hingga mencapai tahap G2P 4.0, di mana berbagai program bantuan diintegrasikan ke dalam satu platform yang terhubung dengan berbagai penyedia layanan.
Pada FGD tematik pertama tersebut, hadir pula Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara. Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Kepala Subdirektorat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran Mohamad Irfan Surya Wardana, para Kepala Kanwil turut menyampaikan pandangannya terkait dengan pengelolaan belanja publik.
ASEAN Treasury Forum 2024 menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih erat antarnegara anggota ASEAN dalam mengelola belanja publik, terutama dalam hal penyaluran program perlindungan sosial. Dengan makin meningkatnya digitalisasi dan integrasi antarprogram bantuan, diharapkan penyaluran bantuan sosial di negara-negara ASEAN dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan efektif, yang pada akhirnya akan membantu dalam pengentasan kemiskinan di kawasan ASEAN. [NS/HDH]
Source : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/nasional/4336-road-to-atf-meetings-launching-dorong-public-expenditure-management-yang-makin-optimal.html
Sebagai pengelola fiskal, Kementerian Keuangan bertanggung jawab untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Untuk menyelaraskan persepsi terkait pemeriksaan LKPP, Kemenkeu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPP Semester II Tahun 2024 pada Kamis (15/08) di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta.
Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) II BPK Nelson Ambarita mengungkapkan pemeriksaan interim dilakukan dalam rangka memetakan profil risiko dan pengendalian internal. Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan objek pemeriksaan yang meliputi LKPP, Laporan Kinerja, efektivitas investasi pemerintah, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sektor hulu minyak, dan Badan Layanan Umum (BLU).
“Tujuan pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman mengenai proses bisnis termasuk risiko dan pengendaliannya serta dalam rangka memastikan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal dan melihat bagaimana kondisi darurat terkait pengawalan defisit APBN,” ungkap Tortama KN II BPK.
Selain Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPP dilaksanakan pula Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja serta LHP Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan BLU. Pada kesempatan tersebut Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan apresiasi kepada BPK atas sinergi yang telah terjalin dalam mengawal pemeriksaan.
Dirjen Perbendaharaan berharap dengan adanya penyerahan LHP Kinerja, kinerja pemerintah dapat meningkat dan persepsi serta pemahaman antara pemerintah dan aparat pemeriksa dapat makin selaras. Ia mengajak seluruh unit terkait di Kemenkeu untuk mendukung penuh pemeriksaan ini dengan menyediakan data dan laporan yang dibutuhkan.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengajak teman-teman semua di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang diperiksa untuk dapat memberikan data dan juga bantuan agar pemeriksaannya bisa dilakukan dengan baik. Kita juga mengucapkan terima kasih dan welcoming untuk teman-teman dari BPK untuk bisa memulai pemeriksaannya di Kementerian Keuangan,” sambut Dirjen Perbendaharaan.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di gedung bersejarah Kemenkeu yaitu Gedung AA Maramis ini hadir pula pula Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, dan para perwakilan Eselon II Kemenkeu.
Pada forum yang sama, Irjen Kemenkeu menegaskan bahwa pemeriksaan interim ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Itjen Kemenkeu berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan ini melalui penyerahan dokumen yang memadai, pendampingan pemeriksaan, serta pengawalan tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [NS/NFR]
Source : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/nasional/4333-selaraskan-persepsi,-kemenkeu-dan-bpk-ri-gelar-entry-meeting-pemeriksaan-interim-lkpp.html