
Mitigasi risiko adalah tindakan yang bertujuan untuk menurunkan dan/atau menjaga besaran dan/atau level risiko utama hingga mencapai risiko residual harapan. Mitigasi Risiko merupakan tindakan terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemilik risiko agar bisa mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi atau telah merugikan atau membahayakan pemilik risiko tersebut.
Risiko residual harapan adalah besaran risiko paling kecil yang dapat dicapai dari menurunkan besaran risiko utama. Mitigasi terhadap penyebab risiko agar kemungkinan terjadinya risiko semakin kecil. Mengambil tindakan untuk mengurangi kemungkinan dampak dengan mengendalikan bagian internal organisasi, dengan demikian perlu adanya penerapan manajemen resiko dalam organisasi dengan baik.
Manajemen Risiko adalah pendekatan sistematik yang melibatkan identifikasi, evaluasi, pengendalian, dan pemantauan risiko yang mungkin mempengaruhi pencapaian tujuan suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk mengenali potensi masalah atau dampak negatif yang dapat muncul dari ketidakpastian atau perubahan dalam lingkungan operasional, dan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengurangi risiko atau mengatasi konsekuensinya.
Risiko merupakan bagian dari kehidupan manusia maupun organisasi sepanjang manusia hidup, manusia akan selalu menghadapi risiko. Dalam kehidupan ini kita akan selalu menghadapi ketidakpastian, kita tidak tahu secara pasti apa yang akan terjadi pada satu tahun yang akan datang, beberapa bulan atau minggu yang akan datang, bahkan beberapa menit atau detikyang akan datang.
Pentingnya Manajemen Risiko :
Definisi Risiko
Dalam SNI ISO 31000:2018 dijelaskan bahwa “pimpinan puncak, baik eksekutif maupun badan pengawas harus mendemonstrasikan kepemimpinan risiko dalam organisasi dan berkomitmen terhadap kepemimpinan tersebut dalam rangka mengkultivasi budaya risiko yang efektif dalam proses pengelolaan risiko di organisasi”. Dari uraian tersebut dapat diambil pemahaman bahwa komitmen, sikap, dan tindakan seorang pemimpin risiko akan sangat memengaruhi proses penentuan kebijakan pengelolaan risiko di dalam organisasi. Selain itu, hal lain yang perlu dipahami bahwa kepemimpinan dalam konteks manajemen risiko di organisasi akan melahirkan suatu kebiasaan baru yang disebut sebagai budaya sadar risiko organisasi.
Peran seorang pemimpin risiko sangat diperlukan dalam proses asimilasi budaya sadar risiko yang positif. Hal tersebut sesuai dengan sifat pengelolaan risiko yang mengedepankan akuntabilitas dan konsistensi dari seorang pemimpin untuk membawa arah perubahan di organisasi dengan pendekatan-pendekatan inovatif. Dalam jangka panjang, budaya sadar risiko yang terbentuk dari adanya kepemimpinan akan memengaruhi cara pandang, cara berperilaku, serta norma individu. Dengan begitu, seorang pemimpin risiko bertanggung jawab atas penentuan dinamika proses sosial dalam pembangunan budaya sadar risiko di organisasi guna memperkuat penerapan manajemen risiko di organisasi.
Dasar Hukum
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK-222/PMK.01/2021 Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KMK-105 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara.
Tujuan Manajemen Risiko
Menjaga kondisi proyeksi fiskal, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, aset, dan kewajiban negara yang terkendali dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; dan mengoptimalkan pencapaian visi, misi, Sasaran, dan peningkatan kinerja.
Manfaat Manajemen Risiko
Mendukung tercapainya sasaran; Mengurangi kejutan (surprises); Meningkatkan kesempatan dalam memanfaatkan peluang; Meningkatkan kepatuhan pada peraturan; Meningkatkan hubungan baik dengan pemangku kepentingan; Memperluas pertimbangan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan penggunaan sumber daya organisasi; Mendorong manajemen lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi dan lingkungan; Meningkatkan kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja; Meningkatkan reputasi organisasi; Meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola organisasi; dan Menciptakan rasa aman bagi pimpinan dan seluruh pegawai.
Prinsip Manajemen Risiko
Terintegrasi; Terstruktur dan Komprehensif; Adaptif; Inklusif; Dinamis; Berdasarkan informasi terbaik yang tersedia; Memperhatikan sumber daya manusia dan budaya; dan perbaikan berkesinambungan.
Mitigasi Risiko
Salah satu tujuan dari manajemen risiko adalah menyediakan informasi risiko bagi organisasi sehingga organisasi dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya. Upaya-upaya tersebut disebut dengan mitigasi risiko. Mitigasi risiko adalah tindakan yang bertujuan untuk menurunkan dan/atau menjaga besaran dan/atau level risiko utama hingga mencapai risiko residual harapan. Risiko residual harapan adalah besaran risiko paling kecil yang dapat dicapai dari menurunkan besaran risiko utama.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa untuk mencapai residual harapan diperlukan tindakan-tindakan mitigasi atau penanganan risiko. Penanganan atau mitigasi risiko tersebut dibagi menjadi 5 jenis yaitu:
Proses Manajemen Risiko
Proses Manajemen Risiko merupakan bagian yang terpadu dengan proses manajemen secara keseluruhan, khususnya perencanaan strategis, manajemen kinerja, penganggaran dan sistem pengendalian internal, serta menyatu dalam budaya danproses bisnis organisasi. Proses Manajemen Risiko digambarkan sebagai berikut: Komunikasi dan konsultasi; Perumusan Konteks; Identifikasi Risiko; Analisis Risiko, Evaluasi Risiko; Mitigasi Risiko; Pemantauan dan Reviu, juga dijelaskan ada Timeline Manajemen Kinerja dan Risiko.
Budaya Manajemen Risiko
Budaya sadar risiko sangat mempengaruhi suatu organisasi dalam mengelola proses bisnisnya. Warren Buffett, pernah berkata bahwa “Risk comes from not knowing what you’re doing”. Ketika organisasi sadar apa yang sedang dikerjakan dan potensi risiko yang mungkin muncul, maka organisasi akan menjadi lebih siap menanganinya. Manfaat sadar risiko ini seringkali baru dapat dinikmati ketika terjadi suatu kejadian. Bagi organisasi yang sudah mengelola risikonya dengan baik, tentu lebih siap dalam menghadapi setiap dampak dari kejadian risiko yang bisa berupa bencana yang berdampak besar. Sedangkan bagi yang belum mengelola dengan baik, mungkin hanya ada penyesalan yang datangnya sangat terlambat.
Komitmen pimpinan untuk mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan Komunikasi yang berkelanjutan kepada seluruh jajaran organisasi mengenai pentingnya Manajemen Risiko baik bersifat top-down maupun bottom-up. Penghargaan terhadap organisasi dan/atau pegawai yang dapat mengelola risiko dengan baik; dan Pengintegrasian Manajemen Risiko dalam proses bisnis organisasi.
Klasifikasi Risiko Keuangan Negara
Struktur Manajemen Risiko
Unit Pemilik Risiko (UPR), tugas dan tanggung jawab pimpinan UPR meliputi:
Eksekutif manajemen Risiko, tugas dan tanggung jawab eksekutif manajemen risiko meliputi:
Manajer Risiko, tugas dan tanggung jawab manajer risiko meliputi:
Unit Kepatuhan Manajemen Risiko, tugas dan tanggung jawab Unit Kepatuhan Internal dalam Manajemen Risiko meliputi:
Inspektorat Jenderal, tugas dan tanggung jawab Inspektorat Jenderal dalam Manajemen Risiko meliputi:
Isu saat ini, (Current Issues)
Kesimpulan
Manajemen risiko merupakan suatu kegiatan manajemen yang mengikuti urutan langkah tertentu. Sebuah proses manajemen risiko yang berkelanjutan sangat membantu sebuah organisasi dalam memahami, mengelola, dan mengkomunikasikan risiko. Manajemen risiko adalah suatu cara dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Saran
Diharapkan peran pimpinan pada setiap level dapat mendorong untuk memberikan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai dalam pengelolaan risiko dan budaya sadar risiko. Pengaplikasian manajemen risiko yang dikembangkan di instansi pemerintah dilakukan dengan cara berbeda-beda, tergantung dari kebijakan instansi tersebut. Untuk memudahkan pelaporan manajemen risiko di Kementerian Keuangan akan diterapkan aplikasi INCRIMA (Internal Control and Risk Management) yang mempunyai tujuan: