Oleh Sukma Nugroho
(Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal - KPPN Kolaka)
Saat ini sudah banyak pembicaraan mengenai adanya pembangunan Zona Integritas dan WBK/WBBM. Di beberapa instansi pemerintahan banyak terpampang spanduk atau baliho yang bertuliskan Zona Integritas dan WBK/WBBM. Sebenarnya apakah Zona Integritas dan WBK/WBBM yang merupakan fenomena yang banyak terjadi di instansi pemerintahan.
Fenomena tersebut berawal dari adanya penerapan Reformasi Birokrasi, Reformasi Birokrasi merupakan sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM. Adapun hal yang melatar belakangi dibentuknya Reformasi Birokrasi adalah antara lain adanya kejahatan korupsi yang semakin merajalela, upaya Pemerintah untuk mewujudkan adanya pencegahan korupsi, menciptakan Aparatur Negara yang disiplin dan bekerja sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan, serta menciptakan aparatur negara yang dapat dipercaya oleh masyarakat.