Kolaka. Pada Jumat, 19 Maret 2021, telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace pada Satker Lingkup KPPN Kolaka. Kegiatan ini bertujuan untuk membimbing satuan kerja dalam mengimplementasikan sistem Marketplace dan Digital Payment serta memandu satuan kerja dalam perekaman role user aplikasi marketplace dan perekaman user vendor. Pada bimbingan teknis kali ini juga disampaikan materi tentang penggunaan Cash Management System (CMS) dan Mandiri Cash Management (MCM) oleh narasumber dari Bank BRI Kolaka dan Bank Mandiri Kolaka.


Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kolaka merupakan Instansi Vertikal yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara yang sangat strategis,
Pelatihan Service Excellent Tahun 2021
Tepat satu tahun yang lalu tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus covid-19 pertama di Indonesia. Sejak saat itu jumlah kasus posistif covid-19 terus bertambah dan sampai dengan awal Maret 2021 ini telah tercatat lebih dari 1,3 juta kasus positif, 1,1 juta sembuh dan lebih dari 16 ribu orang meninggal dunia. Selanjutnya pada tanggal 13 April 2020, Presiden telah menetapkan pandemi covid-19 ini sebagai bencana nasional non alam. Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, namun jauh merambah sektor sosial, ekonomi dan keuangan.
KPPN Kolaka bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kolaka dalam kegiatan anti korupsi dalam kegiatan sosialisasi dengan tema “Program Anti Korupsi Dalam Rangka Pelaksanaan WBBM KPPN Kolaka” (Kamis, 4/3). Acara ini dihadiri oleh seluruh mitra kerja KPPN Kolaka secara online, baik dari satuan kerja Kementerian/Lembaga terkait serta dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) wilayah Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka Utara.
Reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah dimulai tahun 2007. Sejak saat itulah pembenahan besar-besaran yang dilaksanakan secara bertahap dan berkualitas terus dilakukan. Jadi upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani, telah dilaksanakan jauh hari sebelum dicanangkannya program zona integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut dapat dilihat dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka sebagai salah satu unit vertikal dari DJPb berikut ini.
