Di awal bulan Mei 2021 ini sebanyak 32 desa di Kolaka Utara telah salur Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) bulan ke-5, tepatnya tanggal 4 Mei 2021 dengan total nilai sebesar Rp402,9 juta. Demikian diungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah desa dan pemerintah Kabupeten Kolaka Utara, karena tepat waktu dalam melakukan penyaluran dana BLT bagi masyarakat” ujar Arief.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah menetapkan penggunaan dana desa tahun 2021 dengan prioritas pemberian BLT kepada masyarakat miskin selama 12 bulan dengan besaran Rp300ribu per bulan per keluarga. Penyalurannya pun telah diatur setiap bulan mulai Januari hingga Desember nanti. BLT Dana Desa diharapkan menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga tidak mampu guna meringankan beban hidup di tengah situasi ekonomi yang terdampak pandemi covid-19. Karenanya BLT DD harus dikawal ketepatan sasaran, jumlah dan waktunya.