Pada tahun anggaran 2021, KPPN Kolaka mendapat amanah untuk menyalurkan APBN di 3 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur sebesar Rp1,1 triliun. Rinciannya adalah belanja melalui instansi vertikal sebesar Rp455 miliar dan melalui pemerintah daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp653,7 miliar.
Realisasi sampai dengan akhir April 2021 sebesar Rp270,3 miliar atau 24,38 persen. Demikian disampaikan Arief Rokhman, Kepala KPPN Kolaka pada rilis 3/5. Adapun rinciannya adalah belanja K/L sebesar Rp118,9 miliar (26,12 persen) dan TKDD sebesar Rp151,4 miliar (23,16 persen). Belanja K/L terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp59 miliar (27,9 persen), belanja barang sebesar Rp40,3 miliar (25,2 persen) belanja modal sebesar Rp19,45 miliar (23,36 persen) dan bantuan sosial sebesar Rp27juta (64,29 persen). Sedangkan TKDD terdiri atas belanja DAK Fisik sebesar Rp25,7 miliar (7,5 persen) dan Dana Desa sebesar Rp125,7 miliar (40,4 persen). Progres realisasi belanja sampai periode April ini meningkat lebih dari 20 persen dari capaian pada periode yang sama tahun 2020. Capaian ini tentunya menggembirakan dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.


Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tomor 63 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021 telah menetapkan kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Besarannya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji bulan April 2021. Pencairan THR direncanakan pada periode H-10 s.d H-5 Idul Fitri.
KPPN Kolaka telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp11,56 miliar lebih untuk 7 bidang/subbidang di Kabupaten Kolaka. Hal tersebut diungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman pada rilis Selasa 27/4 kemarin.
Di awal bulan Mei 2021 ini sebanyak 32 desa di Kolaka Utara telah salur Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) bulan ke-5, tepatnya tanggal 4 Mei 2021 dengan total nilai sebesar Rp402,9 juta. Demikian diungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman.
Untuk lebih mengenalkan tentang Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yang dulunya bernama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, KPPN Kolaka menyelenggarakan sosialisasi kepada para siswa setingkat SLTA di Kolaka Raya secara daring pada hari Kamis, (15/4)
KPPN Kolaka bekerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Inikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian / Lembaga (IKPA) Tahun Anggaran 2021. Dalam sambutannya Kepala KPPN memberikan apresiasi atas capaian IKPA satker di TA 2020 dan Triwulan 1 Tahun 2021, penyerapan anggaran Triwulan 1 Tahun 2021 yang 16,86%, Apresiasi atas Kinerja Capaian Output 100% di Januari dan Februari Tahun 2021, Apresiasi atas LPJ Januari dan Februari 100% dan Apresiasi atas dukungan marketplace dari 27 satker mitra kerja.
