Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tomor 63 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021 telah menetapkan kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Besarannya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji bulan April 2021. Pencairan THR direncanakan pada periode H-10 s.d H-5 Idul Fitri.
Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman mengungkapkan bahwa pencairan THR untuk instansi vertikal telah dapat dilakukan sejak tanggal 28 April 2021. Berdasarkan data pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) sampai dengan hari Senin, 3 Mei ini pencairan THR untuk para ASN, Polri dan PPNPN di wilayah pembayaran KPPN Kolaka hampir tuntas. Jumlahnya mencapai Rp9,6 miliar untuk 2.649 pegawai dengan rincian THR ASN sebesar Rp4,7 miliar untuk 1.055 pegawai, anggota Polri sebesar Rp3,2 miliar untuk 817 anggota dan Pegawai lainnya/PPNPN Rp1,66 miliar sebanyak 777 pegawai.
“Masih ada beberapa yang tertinggal, karena baru mutasi atau sebab lain, namun akan disalurkan secepatnya pada minggu ini” jelas Arief. Hal ini karena berdasarkan data gaji April jumlahnya mencapai Rp11,3 miliar untuk 2.712 pegawai.


Di awal bulan Mei 2021 ini sebanyak 32 desa di Kolaka Utara telah salur Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) bulan ke-5, tepatnya tanggal 4 Mei 2021 dengan total nilai sebesar Rp402,9 juta. Demikian diungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman.
Untuk lebih mengenalkan tentang Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yang dulunya bernama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, KPPN Kolaka menyelenggarakan sosialisasi kepada para siswa setingkat SLTA di Kolaka Raya secara daring pada hari Kamis, (15/4)
KPPN Kolaka bekerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Inikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian / Lembaga (IKPA) Tahun Anggaran 2021. Dalam sambutannya Kepala KPPN memberikan apresiasi atas capaian IKPA satker di TA 2020 dan Triwulan 1 Tahun 2021, penyerapan anggaran Triwulan 1 Tahun 2021 yang 16,86%, Apresiasi atas Kinerja Capaian Output 100% di Januari dan Februari Tahun 2021, Apresiasi atas LPJ Januari dan Februari 100% dan Apresiasi atas dukungan marketplace dari 27 satker mitra kerja.
KPPN Kolaka telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp11,56 miliar lebih untuk 7 bidang/subbidang di Kabupaten Kolaka. Hal tersebut diungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman pada rilis Selasa 27/4 kemarin.
Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meraih predikat sebagai daerah penyalur dana desa (DD) terbaik Tahun 2020 Se-Sultra.
