Meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, realisasi pembiayaan di masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Kolaka terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai tanggal 15 Juni ini realisasi penyaluran KUR sebesar Rp173 miliar dengan jumlah debitur 4.584 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dan bahkan tahun 2019 sebelum ada pandemi.
Total penyaluran KUR di Sulawesi Tenggara semester 1 ini sebesar Rp1,31 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 33 ribu lebih. Jauh meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp900 miliar untuk 24 ribu debitur. Sementara pada tahun 2019 realisasi KUR semester 1 sebesar Rp1,03 triliun untuk 31 ribu lebih debitur.
“Di wilayah Sultra, realisasi KUR 2021 sampai saat ini Kabupaten Kolaka berada di peringkat 2 di bawah Kabupaten Muna”ungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman dalam rilis kemarin.
“Harapannya kondisi di sektor pembiayaan ini mencerminkan optimisme kondisi ekonomi di daerah”tambahnya.
Khususnya bagi para pelaku UMKM terbantu dengan adanya pembiayaan berbunga murah ini, bahkan pada tahun 2020 kemarin diberikan fasilitas keringanan lainnya.


Satuan kerja lingkup KPPN Kolaka kembali meraih penghargaan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari Kamis 10 Juni 2021. Ada tiga satkeryang meraih penghargaan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2020. BPS Kabupaten Kolaka meraih peringkat pertama IKPA kategori satker dengan pagu kecil di bawah 10 miliar. Pada kategori ini KPU Kab. Kolaka meraih peringkat ketiga. Sementara itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Kolaka Timur meraih peringkat ketiga kategori satker Dekon/Tugas Pembantuan.
Meskipun masih dalam masa pandemi, KPPN Kolaka mencatat realisasi belanja negara di wilayah pembayaran kPPN Kolaka sampai dengan akhir Mei 2021 mencapai Rp343,18 miliar atau 31,08 persen dari alokasi anggaran Rp1,15 triliun. Capaian ini naik 1,55 persen dari raihan periode yang sama tahun 2020 yang lalu. Demikian diungkapkan Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman pada rilis APBN, Senin 31/5 kemarin.
Pada tahun anggaran 2021, KPPN Kolaka mendapat amanah untuk menyalurkan APBN di 3 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur sebesar Rp1,1 triliun. Rinciannya adalah belanja melalui instansi vertikal sebesar Rp455 miliar dan melalui pemerintah daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp653,7 miliar.
KPPN Kolaka mencatat sampai dengan akhir bulan Mei 2021, realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar Rp31,57 miliar (9,22 persen) dari pagu Rp342,6 miliar.
KPPN Kolaka berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat 2 nasional dalam penggunaan uang persediaan melalui digital payment marketplace pemerintah untuk KPPN Tipe A2. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Nomor: KEP-109/PB/2021. Adapun peringkat pertama diraih oleh KPPN Singaraja, Bali dan peringkat ketiga oleh KPPN Tarakan, Kalimantan Utara.
Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tomor 63 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021 telah menetapkan kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Besarannya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji bulan April 2021. Pencairan THR direncanakan pada periode H-10 s.d H-5 Idul Fitri.
