Tepat satu tahun yang lalu tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus covid-19 pertama di Indonesia. Sejak saat itu jumlah kasus posistif covid-19 terus bertambah dan sampai dengan awal Maret 2021 ini telah tercatat lebih dari 1,3 juta kasus positif, 1,1 juta sembuh dan lebih dari 16 ribu orang meninggal dunia. Selanjutnya pada tanggal 13 April 2020, Presiden telah menetapkan pandemi covid-19 ini sebagai bencana nasional non alam. Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, namun jauh merambah sektor sosial, ekonomi dan keuangan.


Reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah dimulai tahun 2007. Sejak saat itulah pembenahan besar-besaran yang dilaksanakan secara bertahap dan berkualitas terus dilakukan. Jadi upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani, telah dilaksanakan jauh hari sebelum dicanangkannya program zona integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut dapat dilihat dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka sebagai salah satu unit vertikal dari DJPb berikut ini.
Dana Desa TA 2021 sudah mulai salur, hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 kemarin, sebanyak tiga desa di Kabupaten Kolaka Utara telah mendapat penyaluran dana desa. Desa Patowonua, To’lemo dan Woitombo menjadi yang pertama salur di Siulawesi Tenggara.
“KPPN Kolaka telah siap menyalurkan APBN TA 2021 untuk satuan kerja dan pemda di wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur” demikian disampaikan oleh Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman dalam rilis awal tahun anggaran 2021.
Latar Belakang dan Tujuan Strategis
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Arief Rokhman membuka kegiatan Silaturahmi Hari Bakti Perbendaharaan dan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Awal Tahun Anggaran 2021 (18/1). Acara digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Silaturahmi dan Sosialisasi tersebut diikuti oleh 35 orang perwakilan satuan kerja lingkup KPPN Kolaka.
Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Perekonomian semakin terpuruk, seiring keterbatasan gerak masyarakat demi pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Tak pelak pembatasan-pembatasan yang ada tersebut berdampak kepada masyarakat kecil.
