Pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Capaian Output Dan Reformulasi IKPA serta Aplikasi Sakti Web kepada satuan kerja mitra kerja KPPN Kolaka secara daring melalui aplikasi zoom. Satuan kerja yang mengikuti acara ini terdiri dari instansi vertikal pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berada di Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara. Acara yang diselenggarakan bersamaan dengan acara Program Anti Korupsi Dalam Rangka Pelaksanaan WBBM tersebut diselenggarakan untuk menyampaikan dan menyamakan persepsi atas kewajiban satuan kerja atas kewajiban pelaporan output tahun anggaran 2021 serta overview modul pelaksanaan aplikasi Sakti kepada satuan kerja.


Pelatihan Service Excellent Tahun 2021
Tepat satu tahun yang lalu tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus covid-19 pertama di Indonesia. Sejak saat itu jumlah kasus posistif covid-19 terus bertambah dan sampai dengan awal Maret 2021 ini telah tercatat lebih dari 1,3 juta kasus positif, 1,1 juta sembuh dan lebih dari 16 ribu orang meninggal dunia. Selanjutnya pada tanggal 13 April 2020, Presiden telah menetapkan pandemi covid-19 ini sebagai bencana nasional non alam. Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, namun jauh merambah sektor sosial, ekonomi dan keuangan.
Latar Belakang dan Tujuan Strategis
KPPN Kolaka bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kolaka dalam kegiatan anti korupsi dalam kegiatan sosialisasi dengan tema “Program Anti Korupsi Dalam Rangka Pelaksanaan WBBM KPPN Kolaka” (Kamis, 4/3). Acara ini dihadiri oleh seluruh mitra kerja KPPN Kolaka secara online, baik dari satuan kerja Kementerian/Lembaga terkait serta dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) wilayah Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka Utara.
Reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah dimulai tahun 2007. Sejak saat itulah pembenahan besar-besaran yang dilaksanakan secara bertahap dan berkualitas terus dilakukan. Jadi upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani, telah dilaksanakan jauh hari sebelum dicanangkannya program zona integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut dapat dilihat dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka sebagai salah satu unit vertikal dari DJPb berikut ini.
Dana Desa TA 2021 sudah mulai salur, hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 kemarin, sebanyak tiga desa di Kabupaten Kolaka Utara telah mendapat penyaluran dana desa. Desa Patowonua, To’lemo dan Woitombo menjadi yang pertama salur di Siulawesi Tenggara.
