Kolaka.djpbn.kemenkeu.go.id - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka menyelenggarakan sosialisasi peraturan baru kepada Satuan Kerja di lingkup KPPN Kolaka pada 2 Mei 2018. Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2018. Acara dilaksanakan di Aula KPPN Kolaka yang beralamat di Jalan Balandete KM. 6 (Belakang Gelora Balandete) Kabupaten Kolaka. Acara dimulai tepat pada pukul 10.00 WITA. Sosialisasi dihadiri oleh rekan Satuan Kerja Lingkup KPPN Kolaka.
Dalam acara ini dibahas mengenai beberapa peraturan baru, yaitu peraturan terkait dengan Rencana Penarikan Dana (PMK No. 197/PMK.05/2017), Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima (PMK No. 145/PMK.05/2017), dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018. Selain itu, juga disampaikan mengenai E-SPM dan Aplikasi Gaji Terpusat KPPN. Materi tersebut disampaikan oleh Alwi dan Prada sebagai moderator dari Seksi PDMS KPPN Kolaka.
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Kolaka, Bapak Abdul Wakhid, yang kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I oleh Ilham Surtila, Kepala Seksi PDMS KPPN Kolaka. Dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran ini, dijelaskan mengenai pokok-pokok penilaian kepada Satuan Kerja yang tertuang dalam raport Satker. Raport ini juga menjadi ukuran KPPN Kolaka dalam memberikan reward kepada Satker yang berkinerja pelaksanaan anggaran yang baik. Raport ini dibagikan kepada Satker di penghujung acara.
Sumber: Prada-kontributor KPPN





Kendari.djpbn.kemenkeu.go.id – Gerakan literasi mulai digaungkan dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai perwujudan dan strategi pemenuhan Quickwin DJPb 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan workshop literasi di aula Gedung Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Tenggara Kendari.(24/03).

