Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Arief Rokhman membuka kegiatan Silaturahmi Hari Bakti Perbendaharaan dan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Awal Tahun Anggaran 2021 (18/1). Acara digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Silaturahmi dan Sosialisasi tersebut diikuti oleh 35 orang perwakilan satuan kerja lingkup KPPN Kolaka.
Dalam sambutannya Arief Rokhman menyampaikan bahwa KPPN Kolaka ingin bersilaturahmi dengan satuan kerja pada peringatan Hari Bakti tahun ini dan memberi apresiasi kepada satker yang telah mendukung realisasi pencairan anggaran pada tahun 2020 dapat mendapai diatas target yang telah ditentukan. Harapannya para pengelola keuangan satker, tetap bekerja dan berusaha keras sehingga realisasi tahun 2021 nanti bisa lebih tinggi dibanding tahun 2020. Diharapkan kinerja pelaksanaan anggaran pada tahun 2021 ini dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak karena COVID-19.


“KPPN Kolaka telah siap menyalurkan APBN TA 2021 untuk satuan kerja dan pemda di wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur” demikian disampaikan oleh Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman dalam rilis awal tahun anggaran 2021.
Setiap tahun pemerintah bersama DPR menetapkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dimana untuk tahun anggaran 2021 telah ditetapkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021. Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat pandemi covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi. Dalam kondisi tersebut keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19 guna memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.
Kepala KPPN, Arief Rokhman menyerahkan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Menteri Keuangan kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei pada hari Selasa (13/10).
Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Perekonomian semakin terpuruk, seiring keterbatasan gerak masyarakat demi pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Tak pelak pembatasan-pembatasan yang ada tersebut berdampak kepada masyarakat kecil.
Berdasarkan data pada aplikasi OMSPAN per tanggal 6 November 2020 realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah Kab. Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur mencapai 95,36 persen atau sebesar Rp296,22 miliar dari alokasi Rp310,64 miliar. Realisasi ini di atas rata-rata tingkat regional Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 81,49 persen atau Rp1,33 Triliun dari alokasi Rp1,63 Triliun. Sementara itu di tingkat nasional rata-rata penyaluran dana desa sebesar 86,28 persen atau Rp61,42 Triliun dari pagu 71,19 Triliun.
“Sampai akhir Agustus, penyerapan belanja K/L di wilayah kerja KPPN Kolaka baru sebesar 54,01 persen atau Rp263,4 miliar dari pagu sebesar Rp487,6 miliar” ungkap Arief Rokhman, Kepala KPPN Kolaka. (1/9/20). Padahal target triwulan III yang ditetapkan pimpinan Kementerian Keuangan adalah 75 persen.
