Dana Desa TA 2021 sudah mulai salur, hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 kemarin, sebanyak tiga desa di Kabupaten Kolaka Utara telah mendapat penyaluran dana desa. Desa Patowonua, To’lemo dan Woitombo menjadi yang pertama salur di Siulawesi Tenggara.
“Ketiga desa tersebut salur dana desa tahap I sebesar Rp999 juta lebih untuk keperluan non BLT dan sebesar Rp27,6juta untuk BLT bagi 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)”. terang Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman.


Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Arief Rokhman membuka kegiatan Silaturahmi Hari Bakti Perbendaharaan dan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Awal Tahun Anggaran 2021 (18/1). Acara digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Silaturahmi dan Sosialisasi tersebut diikuti oleh 35 orang perwakilan satuan kerja lingkup KPPN Kolaka.
Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Perekonomian semakin terpuruk, seiring keterbatasan gerak masyarakat demi pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Tak pelak pembatasan-pembatasan yang ada tersebut berdampak kepada masyarakat kecil.
Berdasarkan data pada aplikasi OMSPAN per tanggal 6 November 2020 realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah Kab. Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur mencapai 95,36 persen atau sebesar Rp296,22 miliar dari alokasi Rp310,64 miliar. Realisasi ini di atas rata-rata tingkat regional Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 81,49 persen atau Rp1,33 Triliun dari alokasi Rp1,63 Triliun. Sementara itu di tingkat nasional rata-rata penyaluran dana desa sebesar 86,28 persen atau Rp61,42 Triliun dari pagu 71,19 Triliun.
“KPPN Kolaka telah siap menyalurkan APBN TA 2021 untuk satuan kerja dan pemda di wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur” demikian disampaikan oleh Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman dalam rilis awal tahun anggaran 2021.
Setiap tahun pemerintah bersama DPR menetapkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dimana untuk tahun anggaran 2021 telah ditetapkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021. Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat pandemi covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi. Dalam kondisi tersebut keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19 guna memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.
Kepala KPPN, Arief Rokhman menyerahkan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Menteri Keuangan kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei pada hari Selasa (13/10).
