Guna membantu masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. Pata tahun 2021 ini bantuan diberikan secara bulanan sebesar Rp300 ribu per keluarga selama 12 bulan.
Progres penyaluran BLT Dana Desa sampai saat ini masih belum menggembirakan. Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) sampai minggu ketiga Juni ini penyaluran BLT di wilayah KPPN Kolaka mencapai Rp19,14 miliar untuk sebanyak 17.298 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya di Kabupaten Kolaka sebesar Rp7,28 miliar untuk 9.397 KPM, Kabupaten Kolaka Utara sebesar Rp7,21 miliar untuk 4.573 KPM dan Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp4,64 miliar untuk 3.328 KPM.
Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman mengungkapkan masih banyak desa yang belum salur BLT sesuai jadwal yang semestinya, dimana pada bulan Juni ini seharusnya sudah disalurkan BLT bulan ke 6.


Meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, realisasi pembiayaan di masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Kolaka terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai tanggal 15 Juni ini realisasi penyaluran KUR sebesar Rp173 miliar dengan jumlah debitur 4.584 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dan bahkan tahun 2019 sebelum ada pandemi.
KPPN Kolaka mencatat sampai dengan akhir bulan Mei 2021, realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar Rp31,57 miliar (9,22 persen) dari pagu Rp342,6 miliar.
KPPN Kolaka berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat 2 nasional dalam penggunaan uang persediaan melalui digital payment marketplace pemerintah untuk KPPN Tipe A2. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Nomor: KEP-109/PB/2021. Adapun peringkat pertama diraih oleh KPPN Singaraja, Bali dan peringkat ketiga oleh KPPN Tarakan, Kalimantan Utara.
Satuan kerja lingkup KPPN Kolaka kembali meraih penghargaan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari Kamis 10 Juni 2021. Ada tiga satkeryang meraih penghargaan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2020. BPS Kabupaten Kolaka meraih peringkat pertama IKPA kategori satker dengan pagu kecil di bawah 10 miliar. Pada kategori ini KPU Kab. Kolaka meraih peringkat ketiga. Sementara itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Kolaka Timur meraih peringkat ketiga kategori satker Dekon/Tugas Pembantuan.
Meskipun masih dalam masa pandemi, KPPN Kolaka mencatat realisasi belanja negara di wilayah pembayaran kPPN Kolaka sampai dengan akhir Mei 2021 mencapai Rp343,18 miliar atau 31,08 persen dari alokasi anggaran Rp1,15 triliun. Capaian ini naik 1,55 persen dari raihan periode yang sama tahun 2020 yang lalu. Demikian diungkapkan Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman pada rilis APBN, Senin 31/5 kemarin.
Pada tahun anggaran 2021, KPPN Kolaka mendapat amanah untuk menyalurkan APBN di 3 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur sebesar Rp1,1 triliun. Rinciannya adalah belanja melalui instansi vertikal sebesar Rp455 miliar dan melalui pemerintah daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp653,7 miliar.
