Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 yang antara lain mengatur relaksasi mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), KPPN Kolaka telah menyalurkan BLT DD ke Rekening Kas Desa (RKD) untuk penyaluran sampai dengan bulan September mulai Senin kemarin.
“Jumlahnya Rp20 miliar lebih untuk 344 desa di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur” demikian diungkap Arief Rokhman, Kepala KPPN Kolaka pada hari Rabu 28/7.
Dana tersebut diperuntukkan khusus untuk BLT bagi masyarakat yang belum disalurkan dari Januari sampai bulan Juli ini ditambah cadangan untuk BLT bulan Agustus dan Desember.
Dengan sudah disalurkannya dana BLT DD dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD), maka pemerintah desa dapat segera menyalurkan BLT tersebut kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa.
“Nantinya yang akan diterima oleh KPM adalah rapel yang belum diberikan mulai Januari sampai dengan Juli”jelasnya. Sedangkan untuk bulan Agustus dan September akan diserahkan ke masyarakat nanti sesuai bulannya. Sebagai catatan jumlah KPM yang berhak menerima BLT DD di wilayah Kolaka Raya sebanyak 17.431 keluarga.


Varian delta Covid-19 telah menyebabkan gelombang peningkatan kasus terkonfirmasi di Indonesia. Kasus harian pun mulai melonjak di awal Juni dengan kasus tertinggi mencapai lebih 56 ribu pada tanggal 15 Juli lalu.
Dalam rangka percepatan dan pemenuhan target 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa, pemerintah kembali memberikan relaksasi atas persyaratan dalam penyaluran dana Desa. Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor : SE-7/PK/2021 tanggal 2 Juli 2021, beberaopa persyaratan dalam penyaluran disederhanakan bahkan direlaksasi.
Guna membantu masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. Pata tahun 2021 ini bantuan diberikan secara bulanan sebesar Rp300 ribu per keluarga selama 12 bulan.
KPPN Kolaka mencatat pertumbuhan belanja instansi pemerintah pusat Kementerian/Lembaga (K/L) selama semester I Tahun 2021 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), realisasi belanja K/L sebesar Rp210,56 miliar tumbuh 35 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini disokong dari semua jenis belanja dimana belanja pegawai mengalami peningkatan 22,6 persen, belanja barang 31,1 persen dan belanja modal tumbuh 102,3 persen.
Meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, realisasi pembiayaan di masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Kolaka terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai tanggal 15 Juni ini realisasi penyaluran KUR sebesar Rp173 miliar dengan jumlah debitur 4.584 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dan bahkan tahun 2019 sebelum ada pandemi.
