Capacity Building 2017 KPPN Kotamobagu dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Kotamobagu dengan tema Dream Believe Succes
Jl. Paloko No. 7, Kec. Kotamobagu Timur, Kel. Kotobangon, Kota Kotamobagu
Capacity Building 2017 KPPN Kotamobagu dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Kotamobagu dengan tema Dream Believe Succes
KPPN Kotamobagu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 647/KMK.01/2017 telah ditetapkan sebagai Unit Kerja Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2017.
Hari Oeang ke 71 kegiatan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Oktober sampai 30 Oktober 2017 dilaksanakan bersama dengan KPP Pratama Kotamobagu
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 di KPPN Kotamobagu diikuti oleh Satuan Kerja yang memiliki Belanja Barang Untuk di serahkan ke masyarakat.
Corner day 2017 KPPN Kotamobagu dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017
Dari Paloko Kinalang Kotamobagu, kami sampaikan kabar inovasi baru KPPN Kotamobagu. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mempertegas komitmen kami dalam pemberantasan korupsi, kami telah mengembangkan aplikasi berbasis android untuk memudahkan bapak/ibu mengadu di unit kepatuhan internal, serta sarana tambahan troubleshooting aplikasi. Aplikasi yg kami beri nama "Ali Topan" (aplikasi troubleshooting dan pengaduan) dapat diunduh di Google play store. Semoga berguna.



Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2016 di Aula KPPN Kotamobagu. Peserta adalah semua pegawai dan pegawai honor KPPN Kotamobagu dan KPP Kotamobagu.

e-Billing pajak memungkinkan wajib pajak bayar pajak online, tanpa harus datang dan antre lagi di bank. E-billing pajak ini menggantikan sistem pembayaran manual yang menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).
Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2016, semua Bank Persepsi (bank yang menerima pembayaran pajak) wajib melaksanakan e-Billing pajak sebagai penerapan MPN G2 (Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua) dan tidak akan melayani pembayaran manual lagi.
Salah satu kanal untuk mendapatkan e-billing pajak adalah eBilling OnlinePajak, ASP yang telah disahkan oleh DJP untuk membuat ID billing dengan Surat Keputusan No. KEP-72/PJ/2016.
Aplikasi eBilling OnlinePajak memberikan solusi dari ujung ke ujung yang menyeluruh dan terintegrasi untuk pembayaran pajak perusahaan Anda. OnlinePajak mempermudah wajib pajak dalam membuat satu atau e-billing pajak untuk berbagai KAP, KJS dan NPWP sekaligus dan bayar pajak online di 1 aplikasi dengan instan, akurat dan tanpa perlu antre di bank atau KPP lagi.
Link e-billing pajak bisa di akses di http://sse2.pajak.go.id/ dan http://sse3.pajak.go.id/