Kotamobagu – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Kotamobagu kembali memperkuat perannya sebagai Financial Advisor dan Central Government Advisor melalui kegiatan One on One Meeting Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Mei Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 25–26 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja (satker), serta memberikan solusi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di wilayah kerja KPPN Kotamobagu.
Kegiatan yang berlangsung secara langsung dengan masing-masing satker tersebut menyasar satuan kerja yang telah mengimplementasikan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), serta satker dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang memerlukan perhatian khusus. Agenda pembahasan meliputi evaluasi pelaksanaan anggaran, implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan, serta pembinaan pejabat perbendaharaan satker.
Pada tanggal 25 Mei 2026, Tim Central Government Advisor KPPN Kotamobagu melakukan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, dan BPS Kota Kotamobagu. Sementara itu, pada 26 Mei 2026, kegiatan dilanjutkan dengan Pengadilan Agama Kotamobagu dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Peserta kegiatan terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, Bendahara, serta operator satker.
Dalam evaluasi tersebut, setiap satker menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran. BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaporkan adanya revisi DIPA yang meningkatkan pagu anggaran dari Rp4 miliar menjadi Rp5 miliar. Perubahan ini berdampak pada target penyerapan anggaran dan Rencana Penarikan Dana (RPD). Selain itu, satker juga menghadapi kendala pencatatan transaksi KKP pada aplikasi SINTESA yang diduga terkait pergantian kerja sama perbankan dan bendahara.
Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menghadapi kendala penyerapan anggaran Triwulan II, khususnya pada kegiatan yang melibatkan pihak eksternal. Sementara itu, realisasi belanja modal masih direncanakan pada bulan Juni dan akan dilakukan secara bertahap menggunakan KKP. Satker juga sedang menyelesaikan proses aktivasi CMS setelah terjadinya pergantian KPA.
BPS Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa deviasi Halaman III DIPA masih dalam batas aman. Namun, proses revisi DIPA menyebabkan penyerapan anggaran Triwulan II belum optimal. Sebagian besar kegiatan satker dijadwalkan berlangsung pada periode Juni hingga Agustus sehingga realisasi anggaran diperkirakan meningkat pada periode tersebut.
Di sisi lain, Pengadilan Agama Kotamobagu yang memiliki nilai IKPA terendah menghadapi tantangan berupa belum terealisasinya belanja modal dan tingginya deviasi Halaman III DIPA. Satker telah mengajukan SPM untuk belanja barang dan modal sehingga realisasinya diharapkan dapat memperbaiki capaian kinerja anggaran pada bulan berikutnya. Selain itu, satker telah mengaktifkan CMS, namun pemanfaatan KKP masih dalam tahap persiapan. KPPN juga mengingatkan pentingnya perpanjangan sertifikasi bendahara yang akan berakhir pada Oktober 2026.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaporkan rendahnya realisasi belanja pegawai akibat belum terpenuhinya dokumen pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN. Satker juga menghadapi kendala teknis dalam proses pengajuan SPM terkait OTP PPSPM. Karena tidak memiliki Uang Persediaan (UP), satker belum dapat memanfaatkan CMS maupun KKP dalam operasional keuangannya.
Melalui forum ini, KPPN Kotamobagu memberikan berbagai rekomendasi kepada satker, antara lain menjaga deviasi Halaman III DIPA maksimal 5 persen, mengoptimalkan penyerapan anggaran sesuai target Triwulan II, mempercepat sertifikasi pejabat perbendaharaan melalui SIMASPATEN, serta meningkatkan penggunaan CMS dan KKP sebagai bagian dari digitalisasi pengelolaan keuangan negara. Satker juga diimbau untuk segera mendaftarkan kontrak ke KPPN paling lambat lima hari kerja setelah penandatanganan kontrak.
Kepala KPPN Kotamobagu menegaskan bahwa kegiatan One on One Meeting merupakan sarana komunikasi yang efektif antara KPPN dan satuan kerja untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan berbagai solusi atas permasalahan yang dihadapi satker.
KPPN Kotamobagu berharap sinergi yang telah terjalin dengan seluruh satuan kerja dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional di daerah.

