Kotamobagu – KPPN Tipe A2 Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) tentang Press Conference APBN Maret 2026, Implementasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan, Pembinaan Pejabat Perbendaharaan, dan Jabatan Fungsional Pengelola APBN. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Microsoft Teams pada 8 April 2026 ini diikuti oleh bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, dan operator satuan kerja di wilayah kerja KPPN Kotamobagu.
Kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga Maret 2026, sekaligus meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan, sertifikasi pejabat perbendaharaan, serta pelaporan kinerja jabatan fungsional melalui aplikasi e-Jafung.
Realisasi APBN Tunjukkan Tren Positif.
Kepala KPPN Kotamobagu, Tommi Helmiwan, dalam paparannya menjelaskan bahwa total alokasi APBN di wilayah kerja KPPN Kotamobagu pada tahun 2026 mencapai Rp3,138 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi hingga Maret 2026 telah mencapai Rp908,86 miliar atau 28,96 persen dari pagu yang tersedia. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada sisi pendapatan negara, realisasi telah mencapai Rp144,08 miliar atau 15,94 persen dari target tahunan. Kontributor terbesar berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp135,56 miliar, menunjukkan peran penting sektor perpajakan dalam mendukung pembiayaan pembangunan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Sementara itu, alokasi belanja terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp649,4 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,488 triliun, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Penguatan Perencanaan Kas dan Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Pada sesi berikutnya, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), Wakhid Fatwan, menyampaikan materi terkait penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian dan pengendalian belanja negara. Satuan kerja diberikan panduan mengenai pengisian RPD pada aplikasi SAKTI berdasarkan realisasi SP2D, sekaligus perencanaan kebutuhan anggaran pada bulan-bulan berikutnya, termasuk pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja ke-13.
Selain itu, satuan kerja diingatkan untuk menjaga kualitas pelaksanaan anggaran melalui pengelolaan Schedule Payment Date yang tepat, khususnya untuk transaksi bernilai di atas Rp5 miliar, sehingga ketepatan RPD Harian dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tetap terjaga.
Digitalisasi Pembayaran Makin Optimal
Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara menjadi salah satu fokus utama dalam FGD ini. Berdasarkan evaluasi hingga Maret 2026, penggunaan Cash Management System (CMS) telah mencapai 95,98 persen, menunjukkan tingginya tingkat adopsi transaksi non-tunai oleh satuan kerja. Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) tercatat sebanyak 45 transaksi selama periode yang sama.
Meski capaian CMS menunjukkan hasil yang sangat baik, KPPN Kotamobagu menilai pemanfaatan KKP masih perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pembayaran pemerintah. Oleh karena itu, satuan kerja didorong untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi CMS Qlola maupun KKP melalui Bank BRI agar proses transaksi menjadi lebih efisien, aman, dan akuntabel.
Kompetensi Pejabat Perbendaharaan Capai 100 Persen
Dalam aspek pengembangan sumber daya manusia, KPPN Kotamobagu melaporkan capaian yang sangat menggembirakan. Tingkat sertifikasi pejabat perbendaharaan untuk kategori PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran telah mencapai 100 persen. Capaian ini menunjukkan kesiapan SDM pengelola keuangan dalam menjalankan tugas sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
FGD juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan terbaru terkait jabatan fungsional pengelola APBN. Peserta memperoleh pemahaman mengenai implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, di mana penilaian angka kredit jabatan fungsional kini didasarkan pada pemenuhan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terintegrasi melalui aplikasi e-Jafung.
Selain menjelaskan mekanisme pelaporan kinerja, KPPN Kotamobagu juga memberikan pemahaman mengenai struktur karier jabatan fungsional perbendaharaan, mulai dari Pranata Keuangan APBN hingga Analis Pengelola Keuangan APBN, sehingga para peserta dapat memahami arah pengembangan kompetensi dan karier secara lebih jelas.
Dorong Akuntabilitas Melalui Pelaporan Capaian Output
Sebagai penutup, peserta diberikan pendampingan terkait pengisian laporan capaian output yang menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian IKPA. Satuan kerja diminta memastikan data target dan realisasi output terinput secara akurat dan konsisten agar kualitas pelaksanaan anggaran dapat terukur secara optimal.
Melalui kegiatan ini, KPPN Kotamobagu kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan APBN yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Sinergi yang kuat antara KPPN dan seluruh mitra kerja diharapkan mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan APBN Tahun 2026 serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya.

