Jl. RE Martadinata No. 20, Manggul, Lahat – 31414

ASISTENSI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK OLEH KPPN LAHAT KEPADA LAPAS LAHAT

Sebagai salah satu bentuk upaya peran serta KPPN Lahat dalam rangka pembagunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkup kantor Bayar KPPN Lahat, Kepala KPPN Lahat mengundang  Jajaran Kantor Lapas Lahat untuk melaksanakan asistensi pembanganan Zona Integritas menuju WBK 2020 pada tanggal 25 Februari 2020 di ruang Rapat KPPN Lahat.

Kepala KPPN Lahat, Bapak Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Proses pembangunan Zona Integritas harus  difokuskan pada:

  1. Penerapan Program Manajemen Perubahan;
  2. Penataan Tatalaksana;
  3. Penataan Manajemen SDM;
  4. Penguatan Pengawasan;
  5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

Ke-enam hal tersebut dikelompokan dalam komponen Pengungkit yang memberikan andil penilaian sebesar 60%.

Adapun komponen Hasil yang terdiri dari dua sasaran yaitu:

  1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN; dan
  2. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat,

ke-dua sasaran ini memberikan andil penilaian sebesar 40%.

Dalam kesempatan tersebut diuraikan juga Proses pembangunan Zona Integritas yang merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM. Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri (self assessment) oleh Tim Penilai Internal (TPI). Setelah melakukan penilaian, TPI melaporkan kepada Pimpinan instansi tentang unit yang akan di usulkan ke Kementerian sebagai unit kerja berpredikat Menuju WBK/WBBM. Apabila unit kerja yang diusulkan memenuhi syarat sebagai Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, maka langkah selanjutnya adalah penetapan.

Setelah unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM ditetapkan, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah menentukan komponen-komponen yang harus dibangun. Pembangunan komponen-komponen ini tidak boleh lepas dari komponen pengungkit dan enam unsur di dalamnya.

Paparan yang disampaikan oleh Bapak Fauzi  diselingi juga dengan diskusi dan tanya jawab yang disampaikan oleh jajaran Lapas Lahat. Pada akhir kesempatan, baik pihak KPPN Lahat maupun Lapas Lahat, menyepakati bahwa tindak lanjut asistensi ini tidak akan berakhir pada acara ini saja, tetapi koordinasi akan dilakukan secara terus menerus sehingga kedepannya diharapkan Lapas Lahat dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search