Jl. RE Martadinata No. 20, Manggul, Lahat – 31414

MIGRASI USER SIMPONI, KPPN LAHAT ADAKAN SOSIALISASI TREASURY BILLING SYSTEM

Lahat- KPPN Lahat laksanakan sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan dengan mitra kerjanya. Pada tanggal 6 Januari 2022, dilaksanakan sosialisasi dengan para satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Lahat secara daring. Sementara pada tanggal 7 Januari 2022, sosialiasi diselenggarakan secara tatap muka di Ruang Mulia 2 Hotel Grand Zuri Lahat yang dihadiri oleh para pimpinan Bank/ Pos Persepsi mitra kerja KPPN Lahat, Kepala BPJS Lahat, Kepala BPKAD lingkup wilayah KPPN Lahat, dan Bendahara Penerimaan KPKNL Lahat.

Pada sosialisasi dengan satker, materi disampaikan oleh pejabat fungsional KPPN Lahat, Ibnu Habibie, sebagai narasumber. Sementara narasumber untuk sosialisasi dengan mitra kerja KPPN Lahat lainnya yaitu Kepala Seksi Bank KPPN Lahat, Yuli Nezal.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada mitra KPPN Lahat mengenai pengelolaan data transaksi penerimaan negara lainnya yang sebelumnya masih terintegrasi dalam aplikasi Simponi, kemudian dilakukan penyesuaian dan bermigrasi ke sistem billing DJPb menggunakan aplikasi MPN G3 . Sistem ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk penerimaan data PFK, penerimaan pengembalian belanja, setoran sisa UP/TUP, dan penerimaan lainnya.

Pada sosialisasi tersebut, disampaikan materi mengenai mekanisme pembayaran penerimaan negara, sistem penerimaan negara secara elektronik, Ditjen Perbendaharaan selaku biller penerimaan negara lainnya, dan implementasi sistem billing perbendaharaan. Selain itu, disampaikan pula tutorial penggunaan aplikasi MPN G3, mulai dari pendaftaran user hingga  pembuatan dan penerbitan kode billing melalui sistem tersebut.

Implementasi Billing Perbendaharaan dilaksanakan dari bulan Januari 2022. Proses migrasi yang mulai dapat dilaksanakan tanggal 3-14 Januari 2022 ini tentu tidaklah mudah. Oleh karenanya, KPPN Lahat siap mendampingi dan memantau pelaksanaan migrasi dari user Simponi ke user Billing DJPb.

Mulai tanggal 17 Januari 2022, pembuatan kode billing di Simponi ditutup. Simponi tidak bisa lagi membuat kode billing penerimaan negara lainnya atau sudah dilaksanakan cut off karena telah bermigrasi ke sistem billing perbendaharaan. (npa/kppn lahat)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search