Apa itu PASAK? PASAK adalah informasi untuk menyediakan data-data penerimaan dan belanja yang bersumber dari penyaluran APBN yang dilakukan oleh para satker dalam wilayah bayar KPPN Lubuk Linggau. Data-Data Penerimaan Negara bersumber dari KPP Pratama Lubuk Linggau untuk Penerimaan Pajak dan unutk penerimaan PNBP diperoleh dari satker-satker penerima PNBP.
PASAK merupakan salah satu inovasi yang dilakukan KPPN yang bertujuan antara lain:
- Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait data fiskal dan keuangan
- Menyediakan data fiskal untuk bahan penelitian bagi para pelajar dan mahasiswa
- Data fiskal dari sudut belanja negara yang bersumber dari dana APBN dapat dijadikan salah satu tolok ukur perhitungan pertumbuhan regional kota dan kabupaten yang menjadi mitra kerja KPPN Lubuk Linggau.
Laporan Fiskal untuk periode Januari 2020 diambil dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yakni laporan yang menyajikan perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja dengan estimasi pendapatan dan pagu anggarannya yang telah ditetapkan pada awal tahun.
1. Laporan Realisasi Anggaran pada KPPN Lubuk Linggau
Realisasi Pendapatan Januari sebesar Rp 27.797.545.754 dan Realisasi Belanja adalah Rp 14.224.923.697 sehingga terdapat surplus 13.572.622.057. Sedangkan Realisasi Pembiayaan untuk periode Januari 2020 adalah Rp 0. Data realisasi anggaran dapat dilihat dari tabel sebagai berikut:
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
KPPN LUBUK LINGGAU
PERIODE JANUARI
|
Uraian
|
Januari
|
|
A. Pendapatan Negara
|
27.797.545.754
|
|
- Penerimaan Pajak
|
26.606.579.983
|
|
- Penerimaan PNBP
|
1.190.965.771
|
|
- Hibah
|
0
|
|
B. Belanja Negara
|
14.224.923.697
|
|
- Belanja Pemerintah Pusat
|
14.224.923.697
|
|
- Transfer Ke Daerah
|
0
|
|
C. Surplus (Defisit)
|
13.572.622.057
|
|
D. Pembiayaan
|
0
|
|
E. Sisa Lebih (Kurang)
|
13.572.622.057
|
Sumber: KPPN Lubuk Linggau dari Apl. SPAN
2. Penjelasan Realisasi Penerimaan pada KPPN Lubuk Linggau
Penerimaan perpajakan bulan Januari 2020 sebesar Rp 26.606.579.983 atau 95,7% dari total penerimaan Januari 2020 sedangkan PNBP sebesar Rp 1.190.965.771 atau 4,3% dari total penerimaan sedangkan Realisasi Penerimaan Hibah sebesar Rp0.
Realisasi penerimaan pajak Januari 2020 baru mencapai 4,1% dari target yang diestimasikan penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 649.772.382.000. Sedangkan PNBP sudah mencapai 63.5% dari estimasi penerimaan DIPA.
Komposisi Penerimaan Netto dari sektor perpajakan bulan Januari 2020 dapat dilihat sebagai berikut:

Dalam realisasi penerimaan perpajakan tersebut didominasi dari penerimaan Pajak Penghasilan sebesar Rp 20.346.685.561 atau 76,5% dari total perpajakan. PPN menyumbang Rp 5.581.144.422 atau 20,9% sedangkan Pajak Lainnya sebesar Rp 678.750.000 atau 2,6% dari total perpajakan.
3. Penjelasan Realisasi Belanja pada KPPN Lubuk Linggau
Realisasi Belanja Negara untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 14.224.923.697 atau sebesar 3,0% dari anggaran DIPA. Sedangkan untuk transfer ke daerah baik itu DAK Fisik maupun Dana Desa belum ada pengeluaran.
Komposisi Belanja Pemerintah Pusat Bulan Januari 2020 dapat dilihat sebagai berikut:

Dalam realisasi belanja pemerintah pusat, Belanja pegawai merupakan pengeluaran terbesar dengan nilai Rp 12.159.893.045 atau 85,5% dari total belanja. Belanja barang sebesar Rp 1.977.696.507 dan belanja modal sebesar Rp 87.334.145 atau masing-masing sebesar 13,9% dan 0,6%. Rendahnya belanja modal disebabkan belum banyaknya realisasi atas kontrak yang masuk mengingat masih di awal tahun anggaran 2020.
4. Kontribusi Pengelolaan Dana APBN dalam Dalam Roda Perekonomian Daerah
Penyaluran dana APBN dalam belanja operasional perkantoran, belanja satker turut andil dalam pertumbuhan ekonomi daerah dari pendekatan pengeluaran yakni sisi belanja pemerintah pusat di daerah.
Komposisi Belanja satker Bulan Januari berdasarkan lokasi regional satker dapat dilihat sebagai berikut:

Kontribusi belanja pemerintah pusat terhadap pertumbuhan Kabupaten dan Kota dalam wilayah bayar KPPN Lubuk Linggau didominasi oleh satker-satker yang berlokasi di kota Lubuk Linggau dengan nilai belanja sebesar Rp 7.455.614.185 atau 52,4% dari total belanja. Satker-satker pada Kabupaten Musi Rawas melakukan pengeluaran sebesar Rp 6.277.991.121 atau 44,1% dari total belanja. Sedangkan satker-satker di Kabupaten Muratara hanya membelanjakan sebesar Rp 491.318.391 atau 3,4% dari total belanja.