Berikut kami sampaikan Saluran Komunikasi Internal KPPN Lubuk Linggau
Berikut kami sampaikan Saluran Komunikasi Internal KPPN Lubuk Linggau
Rabu,28/03/2018, KKPPN Lubuk Linggau selenggarakan Pelatihan Menulis bagi Pegawai KPPN Lubuk Linggau
Lubuk Linggau- Dalam rangka menghadapi berakhirnya TW I Tahun Anggaran 2018, KPPN Lubuk Linggau melakukan kunjungan ke empat sampel Satker dalam rangka monitoring dan evaluasi kepatuhan dalam 10 indikator pelaksanaan anggaran .
Siaran Pers Sri Mulyani Indrawati terkait permasalahan hutang Indonesia
Menuju hampir berakhirnya periode pelaksanaan anggaran TW I tahun 2018, KPPN Lubuk Linggau melakukan sosialisai langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran K/L tahun 2018, mekanisme pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah dan Aplikasi E-SPM . Acara ini diadakan pada hari Selasa, 21 Maret 2018 di Aula KPPN Lubuk Linggau. Sosialisasi berlangsung sejak pukul 08.00 hingga selesai ini dihadiri oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau Arie Suwandani Wiwit Warastuti serta peserta dari para pejabat perbendaharaan yang terdiri dari 50 satker.
Menanggapi diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No 151/PB/2018 Tentang Pedoman Implementasi Sistem Manajemen Mutu Iso 9001:2015 Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara,
KPPN Lubuk Linggau lakukan survey simplifikasi pertanggungjawaban SPJ/LPJ sekolah sesuai dengan petunjuk Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1944/PB/2018 tanggal 23 Februari 2018 hal Petunjuk Pelaksananaan Survey Simplifikasi Pertanggungjawaban SPJ/LPJ Sekolah di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Survey ini diadakan pada hari Rabu, 28 Februari 2018. Kegiatan ini diketuai oleh Kepala Seksi PDMS, Zainal Abidin dan pelaksana Seksi PDMS, Dewi Anggraini. Dalam kegiatan ini, KPPN Lubuk Linggau mengunjungi 5 sekolah yakni, SMKN 3 Lubuk Linggau, SMAN 2 Lubuk Linggau, SMKN Tugu Mulyo, SMPN L. Sidoharjo, dan SMPN B. Srikaton
Menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 11/PB/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No 4/PB/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dak Fisik Dan Dana Desa Pada DJPB dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 1/PB/2018 Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No 4/PB/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dak Fisik Dan Dana Desa Pada DJPB , KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa lingkup Wilayah Pembayaran KPPN Lubuk Linggau. Acara ini diadakan pada hari Rabu, 14 Februari 2018 di Aula KPPN Lubuk Linggau. Rapat Koordinasi berlangsung sejak pukul 09.00 hingga selesai, dihadiri oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau Arie Suwandani Wiwit Warastuti serta peserta dari Kepala BKD dan Kepala Bidang Pengelolaan Perbendaharaan Kota Lubuk Linggau, Kepala BKD dan Kepala Bidang Pengelolaan Perbendaharaan Kab. Musi Rawas, Kepala BKD dan Kepala Bidang Pengelolaan Perbendaharaan Kab. Musi Rawas Utara, Kepala Dinas terkait yang ada didalam perangkat SKPD dari 3 Pemerintah Daerah dalam wilayah bayar KPPN Lubuk Linggau.
Lubuk Linggau, Selasa, (06/02), KPPN Lubuk Linggau Menyelenggarakan Birnbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (LK UAKPA) Tahun 2017 untuk Satker di wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau.
Lubuk Linggau- Selasa, 30 Januari 2018, KPPN Lubuk Linggau Lakukan Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2018
Kepala KPPN Lubuk Linggau, Arie Suwandani melakukan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu-Three Tahun 2018