Ibarat sebuah peribahasa, sekali merangkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Sudarso, pada tanggal 16 dan 17 November 2017 melakukan kunjungan kerja ke Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka koordinasi dengan para Bupati dan Walikota selaku Kepala daerah Tingkat II yang menjadi mitra kerja KPPN bersamaan dengan dilakukannya supervisi KPPN Tahap II.
Lubuk Linggau (20/11)- Memasuki semester II tahun anggaran 2017, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan lakukan supervisi tahap II di KPPN Lubuk Linggau. Tim supervisi kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Sudarso. Supervisi dilakukan sebanyak lima hari, mulai dari tanggal 13 s.d 17 November 2017.
Lubuk Linggau, (18/10), KPPN Lubuk Linggau turut melaksanakan Corner Day. Hal ini dilakasanakan oleh KPPN untuk memberikan progres update dan pemahaman terkait pelaksanaan Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan kepada para pegawai dan para Satuan Kerja Wilayah Pembayaran KPPN Lubuk Linggau. Tahun 2017 adalah tahun ke-4 pelaksanaan Transformasi Kelembagaan dan secara umum berada fase implementasi.
Lubuk Linggau (16/10)- Pada tahun 2017, dari tiga pemerintahan daerah lingkup wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau, dua pemerintah daerah mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2016, yakni Pemerintah Kab. Musi Rawas dan Pemerintahan Kota Lubuk Linggau. Atas pencapaian tersebut Pemerintah Republik Indonesia memberikan Piagam Penghargaan RI kepada Pemerintah Daerah yang Meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan tahun 2016.
Lubuk Linggau- Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2018 dan persiapan menghadapi akhir Tahun Anggaran 2017, KPPN Lubuk Linggau mengadakan coffe morning selasa (26/9) dengan mengundang beberapa perwakilan Satker terkait guna meningkatkan koordinasi dan komitmen diantara stakeholder yang ada.
Lubuk Linggau (06/10) - Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, Indonesia bisa lebih maju dengan melakukan pemerataan ekonomi diseluruh lini, yakni dengan cara membangun dari desa dan pinggiran. Oleh karena itu mulai tahun 2017, penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa disalurkan melalui KPPN di daerah. Hal ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas birokrasi dan mempermudah monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa tersebut.
Akhir tahun anggaran adalah saat-saat yang perlu untuk mendapatkan perhatian lebih dari semua Satker Kementerian/Lembaga. Penumpukan tagihan belanja Satker biasanya terjadi pada akhir tahun anggaran sehingga dibutuhkan langkah-langkah khusus yang bertujuan memastikan pembayaran tagihan / proses pencairan dana dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran dan menjaga prinsip good governance pada penerimaan dan pengeluaran negara sehingga senantiasa terjaga dari sisi akuntabilitas.
Pembangunan daerah dan desa menjadi salah satu agenda utama pemerintahan sebagaimana yang tercantum dalam Nawa Cita ketiga “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.



