Sebagai upaya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.05/2017 serta mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada akhir tahun anggaran 2022, Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menetapkan Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022.
Pada hasi Kamis tanggal 24 November 2022, KPPN Manna melaksanakan kegiatan sosialisasi Per-8/PB/2022 kepada mitra kerja Perbankan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan/perwakilan dari Bank BRI KC Manna, Mandiri KCP Manna, BSI KCP Manna, BSI KCP Seluma, Bank Mantap KCP Manna, bank BTPN KCP Manna, BNI KCP Manna, Bank Bengkulu KC Tais, dan Bank Bengkulu KC Manna.
Selain pelaksanaan sosialisasi tersebut, Kegiatan ini juga sebagai ajang perkenalan Bapak Joko Prayitno selaku kepala KPPN Manna yang baru menggantikan Ibu Lia Amalia yang dipindahtugaskan ke Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula materi Sosialisasi Anti Korupsi. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan oleh KPPN Manna.
Pemaparan materi juga disampaikan oleh Bapak Eko Sambas selaku Kepala Seksi Bank dan Bapak Lukman Harun selaku Kepala Seksi PDMS KPPN Manna. Pokok peraturan yang disampaikan adalah pengaturan penerimaan negara pada akhir tahun anggaran 2022, yang didalamnya diatur tentang batas waktu pelimpahan penerimaan negara oleh collecting agent.
Kemudian disampaikan pula Pengaturan jaminan pembayaran akhir tahun anggaran 2022. Terdapat hal yang baru dalam pengelolaan jaminan pembayaran akhir tahun terutama untuk Bank non-interkoneksi. Hal yang baru tersebut dalam hal mekanisme konfirmasi untuk jaminan pembayaran akhir tahun yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh KPPN Manna beserta para mitra kerjanya dapat berjalan dengan lancar, dan tercipta sinergi sehingga apabila terdapat hambatan dapat diselesaikan segera sesuai dengan ketentuan yang berlaku.