Manna

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYALURAN DAK FISIK TAHUN ANGGARAN 2021

Pada hari Senin, 24 Mei 2021 KPPN Manna melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion(FGD) Penyaluran DAK Fisik TA 2021 secara daring melalui media Zoom. Tujuan dilaksanakan FGD Penyaluran DAK Fisik TA 2021 adalah untuk menggali permasalahan/kendala yang dihadapi oleh Pemda lingkup KPPN Manna dalam pengelolaan DAK Fisik TA 2021 serta mencari solusi terhadap permasalahan/kendala tersebut. Hal ini dilatarbelakangi rendahnya penyaluran DAK Fisik pada Pemda Mitra Kerja KPPN Manna sampai dengan dilaksanakannya kegiatan ini.

Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Prov. Bengkulu, Bapak Syarwan, beserta jajarannya dari bidang PPA II Kanwil DJPb Prov. Bengkulu. Salah satu arahan yang disampaikan Bapak Syarwan adalah Pemda harus bisa memanfaatkan APBN sebagai motor penggerak ekonomi, apalagi dengan dampak pandemi Covid-19 saat ini masyarakat memerlukan stimulus untuk kembali bangkit secara ekonomi. DAK Fisik adalah salah satu sarana untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

Pada kesempatan ini dipaparkan peraturan yang mendasari penyaluran DAK Fisik yaitu PMK No 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik. Selain itu juga ditekankan kepada Pemda untuk memperhatikan batas waktu penyaluran, jangan sampai batas waktu tersebut terlewatkan karena akan berakibat tidak tersalurnya DAK Fisik.

Konsekuensi Pemda yang tidak bisa memenuhi dokumen persyaratan penyaluran dan/atau melampaui batas waktu yang ditentukan adalah:

  1. DAK Fisik tahap yang bersangkutan dan tahap selanjutnya atau yang penyalurannya sekaligus tidak disalurkan.
  2. Pendanaan dan penyelesaian kegiatan dan/atau kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan DAK Fisik menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Sebagai Informasi, Total pagu DAK Fisik TA 2021 yang dikelola pada KPPN Manna adalah sebesar Rp311.043.729.000,- untuk tiga Kabupaten yaitu Kab. Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur. Sampai dengan pertengahan bulan Mei 2021 baru tersalurkan 11 Subbidang dari Kabupaten Bengkulu Selatan senilai Rp19.438.924.250,-

Dengan adanya sharing antar Pemda pada FGD kali ini diharapkan Pemda dapat segera melengkapi dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik TA 2021 sebelum batas waktu penyaluran Tahap I yaitu tanggal 21 Juli 2021 mendatang.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manna
Jl. Affan Bachsin No.103, Ps. Baru, Kec. Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Tel: (0739) 21080 Fax: (0739) 21018

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search