Belanja Pemerintah, baik itu APBN maupun APBD, akan menjadi stimulus dalam pertumbuhan ekonomi. Untuk itulah diharapkan Pemerintah dapat segera melaksanakan belanja, salah satunya penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik supaya dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Itulah sekelumit arahan yang disampaikan Bapak Syarwan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara antara Kementerian Keuangan dengan Pemda Kabupaten Kaur.
Acara ini diselenggarakan pada tanggal 3 Juni 2021 bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Kaur. Acara dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian keuangan diantaranya Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Kepala KPPN Manna, Kepala KPP Pratama Bengkulu 2, beserta jajarannya. Dari Pemerintah daerah Kabupaten Kaur di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Kepala-kepala Dinas dan para Camat serta pengelola keuangan pada OPD Kabupaten Kaur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah sebagai wujud pelaksanaan layanan bersama Kementerian Keuangan di daerah.
Pada Kesempatan ini Kepala KPPN Manna, Ibu Lia Amalia, menyampaikan paparan terkait mekanisme dan progres TKDD Kabupaten Kaur, termasuk pelaksanaan penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik sampai dengan bulan Mei 2021. Sampai dengan berlangsungnya acara ini realisasi penyaluran Dana Desa pada Kabupaten kaur baru terealisasi sebesar 49,69% dari Pagu. Sedangkan untuk DAK Fisik belum terdapat penyaluran.