Manna - KPPN Manna menyelenggarakan Rakor SAKTI Manajerial pada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021. Sesuai dengan Nota Dinas Direktur SITP Nomor ND-313/PB.8/2021 tanggal 9 Maret 2021 Hal Panduan Pelaksanaan IKU Persentase Tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI pada Kanwil DJPB dan KPPN, KPPN diminta untuk melaksanakan Rakor SAKTI Manajerial pada triwulan III tahun anggaran 2021.
Acara dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dengan pertimbangan adanya pembatasan jumlah peserta dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi covid, efisiensi waktu dan biaya, serta adanya PPKM yang ditetapkan pemerintah.
Rakor yang diikuti oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker non piloting tersebut dibuka oleh Kepala KPPN Manna, ibu Lia Amalia. Ibu Lia memberikan pengarahan bahwa acara ini sangat penting untuk dilaksanakan karena pada akhir tahun 2021 seluruh satker akan meninggalkan berbagai sistem pengelolaan keuangan dan sepenuhnya menggunakan Aplikasi SAKTI. "SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi pengelolaan keuangan yang ada menjadi satu aplikasi. Untuk itu, diperlukan dukungan penuh KPA seluruh satker untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap segala persiapan implementasi SAKTI web full module agar dapat berjalan lancar dan dapat diketahui dan dimitigasi permasalahan yang ada," ujar Lia.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Review Implementasi Aplikasi SAKTI Web Full Module (Modul Pelaksanaan Dan Modul Pelaporan) yang dibawakan oleh narasumber dari Jafung KPPN Manna, yaitu Saudari Dhesi Yetty Sari. Dhesi menjelaskan setiap fungsi, tahap-tahap yang harus dilakukan setiap user pengguna SAKTI, dan cara menggunakan seluruh modul Simulasi Aplikasi SAKTI Web Full Module mulai dari modul Admin, modul Penganggaran, modul Pelaksanaan, dan modul Pelaporan.
Dengan terselenggaranya acara Rakor SAKTI Manajerial ini, diharapkan implementasi aplikasi SAKTI Web secara Full Module pada tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.


