Manna

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI KETENTUAN PERPAJAKAN DAN SISTEM BILLING PERBENDAHARAAN

Manna - Dalam rangka persiapan menuju implementasi Billing Perbendaharaan, DJPb membuat timeline tentang langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh DJPb dan instansi vertikal di daerah. Salah satu bentuk kegiatan yang harus dilaksanakan KPPN selaku instansi vertical DJPb di daerah adalah melaksanakan sosialisasi kepada calon pengguna Billing Perbendaharaan. Atas dasar itulah, pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2022, KPPN Manna melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Ketentuan Perpajakan dan Sistem Billing Perbendaharaan”.

Billing Perbendaharaan merupakan sarana perekaman dan pengelolaan data transaksi Penerimaan Negara lainnya yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Ini merupakan sesuatu hal yang baru dalam Sistem Billing Penerimaan Negara setelah sebelumnya ada e-Billing untuk mengelola penerimaan pajak, CEISA untuk mengelola penerimaan cukai dan pajak, serta SIMPONI untuk mengelola PNBP dan Penerimaan Negara Lainnya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik disebutkan bahwa DJPb selaku Biller melakukan penatausahaan Kode Billing menggunakan Portal Biller yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran (SIMPONI), paling lama sampai dengan bulan Desember 2021. Sebagaimana diamanatkan dalam PMK diatas, DJPb wajib menyediakan dan mengelola sarana perekaman data transaksi Penerimaan Negara. Penerimaan Negara yang di kelola oleh DJPb adalah Penerimaan Negara Lainnya.

DJPb selaku pengelola penerimaan negara lainya yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perbendaharaan perlu mewujudkan pengelolaan penerimaan negara lainnya yang akuntabel dan efisien. Dalam rangka mendukung hal tersebut maka dibuatlah Sistem Billing Perbendaharaan/Portal Penerimaan Negara, yang secara resmi akan mulai bisa dipergunakan sejak tanggal 17 Januari 2022.

Selain hal tersebut diatas, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah pada satuan kerja dan Pemerintah Daerah mitra kerja KPPN Manna dalam kesempatan yang sama dilaksnakan sosialisasi terkait ketentuan perpajakan. Penyampaian materi terkait Perpajakan disampaiakn oleh Narasumber dari  KP2KP Manna. Hal ini juga sebagai bentuk sinergi antar unit di Kementerian Keuangan serta sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manna
Jl. Affan Bachsin No.103, Ps. Baru, Kec. Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Tel: (0739) 21080 Fax: (0739) 21018

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search