Manna, 25 Mei 2022. KPPN Manna mengadakan Gugus Kendali Mutu Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM KPPN Manna Periode Bulan April Tahun 2022 dan internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sesuai dengan Peraturan Menteri PAN/RB Nomor 90 Tahun 2021. Pembukaan dilakukan oleh Ibu Lia Amalia selaku Kepala KPPN Manna pada pukul 15.300 WIB pada Ruang Rapat KPPN Manna. Kepala KPPN menginformasikan bahwa KPPN Manna telah melakukan submit data pada aplikasi DIA. KPPN juga telah melalsanakan proses survey IKM Semester I 2022. Kepala KPPN berharap tetap semangat dan tetap menggaungkan zona integritas. Selama bulan April kita sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung pemenuhan dokumen WBK
Kepala KPPN memulai pemaparan dengan menyampaikan progress, monitoring dan evaluasi terkait Persiapan penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK-WBBM Selama Bulan April 2022, diantaranya adalah:
- KPPN Manna telah mengikuti kegiatan workshop penilaian WBK/WBBM Kanwil dan KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.
- Penyelesaian tugas pembangunan ZI menuju WBK ini merupakan tugas Bersama seluruh pegawai, sehingga peran serta dari bapak dan ibu seluruh pegawai sangat dibutuhkan.
- Sebagai tindak lanjut dari hasil tindak lanjut monitoring dan evaluasi bulan Maret 2022, KPPN Manna telah melakukan
- KPPN Manna telah menyampaikan surat sosialisasi kepada satker terkait program inovasi KPPN Manna pada Tahun 2022.
- KPPN Manna telah membuat layanan bersama dengan instansi lain yatu dengan PT TASPEN.
- KPPN Manna juga telah melaksanakan survei IKM Semester I Tahun 2022
- Semua pegawai tetap mendokumentasi semua kegiatan dalam rangka pembanguan ZI Menuju WBK untuk Enam Komponen Pengungkit tersebut adalah
- Manajemen Perubahan
- Tata Laksana
- Manajemen SDM
- Akuntabilitas
- Pelayanan Publik
- Pengawasan
Tindak lanjut dari hasil evaluasi
- KPPN Manna diharapkan segera menyampaikan hasil survey dan monitoring atas hasil survey tersebut.
- KPPN Manna diharapkan segera melakukan internalisasi kepada seluruh pegawai terkait sosialisasi antikorupsi terkait Penanganan Benturan Kepentingan, Kode Etik Pegawai dan Tugas Kepatuhan Internal.
- KPPN Manna diharapkan segera membuat perubahan Surat Keputusan TIM WBK KPPN Manna dikarenakan terdapat pergantian Kepala Seksi PDMS kepada Lukman Harun


