Rapat Koordinasi Perkembangan Penyaluran DAK Fisik Tahun 2022
Bulan Juli adalah bulan yang penting dalam pengelolaan DAK Fisik. Terdapat tanggal penting yang perlu diamankan dalam rangka menjamin keberhasilan penyaluran DAK Fisik sampai dengan akhir tahun 2022. Sesuai dengan PMK nomor 198/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Fisik, diatur bahwa tanggal 21 Juli merupakan batas akhir perekaman data kontrak, pengajuan penyaluran Tahap I, dan pengajuan penyaluran sekaligus untuk pagu s.d. 1 miliar. Perekaman kontrak dan penyaluran Tahap I inilah yang akan menentukan penyaluran DAK Fisik untuk tahap berikutnya.
Untuk mengamankan agenda penting tersebut dari risiko tidak terekamnya data kontrak DAK Fisik dan tidak tersalurnya DAK FIsik Tahap I, KPPN Marisa mengadakan Rapat Koordinasi dengan para pimpinan BKD/BKAD dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kab. Boalemo dan Kab. Pohuwato. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Marisa, Bapak Choirul Anam. Rapat diawali dengan penyampaian progres perekaman kontrak dan penyaluran s.d. 14 Juli 2022 serta arahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Para pimpinan di lingkungan BKD/BKAD dan OPD juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi serta strategi yang telah direncanakan. Semua pihak optimis bahwa seluruh data kontrak dan permintaan penyaluran dapat diselesaikan sebelum tanggal 21 Juli 2022.