Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Anggota POLRItentunya gaji sangat diharapkan dapat terima pada awal bulan tepat waktu.Namun demikian bisa jadi meleset dari harapan ketika awal bulan jatuh di hari Sabtu atau Minggu atau bertepatan dengan tanggal merah. Harapan gajian di tanggal 1, meleset mundur 1 atau 2 hari bahkan bisa 3 hari. Hal ini tentunya tidak diharapkan oleh PNS,Anggota TNI dan Anggota POLRI apalagi bila mereka mempunyai tanggungan di Bank, belum gajian tetapi potongan sudah di kenakan, lengkap sudah penderitaan.
Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memberikan angin segar bagi PNS, Anggota TNI dan Anggota POLRIserta Pejabat Negara. Pasal 80 ayat 3 memberi peluang untuk melaksanakan pembayaran Gajidan/atau Tunjangan dapat di bayarkan pada setiap awal bulan. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa pembayaran gaji dan/atau tunjangan dapat dilakukan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan.Ditegaskan pula dalam peraturanyang dikeluarkan oleh Direktorat Pengeloaan Kas Negarabahwa pembayaran gaji induk pada hari kerja pertama dilakukan untuk bulan Januari, sedangkan pembayaran gaji induk pada hari pertama setiap bulan dilakukan untuk bulan Februari s.d. Desember.
KPPN Mataram sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dimana salah satu tugas dan fungsinya adalah mengelola menyalurkan APBN, yang didalamnya ada tugas penyaluran pembayaran gaji PNS termasuk Anggota TNI dan Anggota POLRI, pada tanggal 1 Mei 2019 yang bertepatan dengan hari Libur Nasional telah melaksankan penyaluran gaji tersebut tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Pembayaran gaji pertama kali pada tanggal 1 yg jatuh pada hari libur sebagai pelaksanaan PP 50 Tahun 2018, secara Nasional bahwa penyaluran gaji tanggal 1 Mei 2019 telah berhasil dilaksanakan ke Pegawai Negeri Sipil (Instansi Vertikal) sebanyak 1.748.905 pegawai. Sedangkan di wilayah bayar KPPN Mataram, telah disalurkan ke 9.174 PNS, 3.357 anggota TNI dan 5.623 anggota POLRI, total keseluruhan adalah 18.154 orang.
Tentunya hal ini adalah suatu momentum yang sangat membahagiakan bagi seluruh PNS,termasuk Anggota TNI dan Anggota POLRI tak terkecuali tentunya insan Perbendaharaan dalam hal ini KPPN Mataram khususnya yang telah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima.
Kelancaran pembayaran gaji tanggal 1 pada hari libur di atas menjadi bagian penting persiapan penyaluran gaji pada tanggal 1 Juni 2019 yg telah memasuki masa cuti bersama Idul Fitri 2019. Diharapkan PNS, Anggota TNI dan Anggota POLRI terus berusaha meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masing-masing Stakeholder ketika hak-haknya telah terpenuhi semua.
Dengan harapan besar multiplayer effect dapat di tumbuhkan dengan kebijakan baru ini, perekonomian di Lombok khususnya, NTB pada umumnya segera bergulir dengan cepat, pertumbuhan ekonomi melesat jauh dan tentunya penggunaan cahsless juga semakin meningkat mengingat semua gaji langsung masuk ke rekening pegawai yang bersangkutan.
“Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja”
(Adnan Wimbyarto; ASN KPPN Mataram)