Aplikasi E-SPM, Solusi Masa Darurat Pandemic Covid'19
Masa darurat pandemi COVID-19 mengharuskan seluruh elemen masyarakat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut. Tidak terkecuali layanan KPPN Medan I yang juga mengalami penyesuaian dengan pembatasan pertemuan secara tatap muka dengan Satuan kerja/Stakeholders. Layanan KPPN yang selama ini mengharuskan para Pemegang Kartu Identitas Pengantar SPM (KIPS) untuk datang langsung saat mengajukan SPM atau dokumen lain, sudah dialihkan menjadi melalui media elektronik dalam hal ini email.
Direktur Jenderal Perbendaharaan selanjutnya melalui Surat Edaran Nomor SE-31/PB/2020 tentang Mekanisme Pengiriman Dokumen Tagihan Secara Elektronik Pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) memfasilitasi layanan pengajuan SPM menjadi lebih mudah dan aman dengan memberlakukan Aplikasi e-SPM mulai tanggal 27 April 2020. KPPN Medan 1 segera menindaklanjuti SE tersebut dengan menerbitkan Surat Nomor S-406/WPB.02/KP.01/2020 tanggal 21 April 2020 hal Penyampaian Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-31/PB/2020 tentang Mekanisme Pengiriman Dokumen Tagihan Secara Elektronik Pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mengadakan sosialisasi secara daring. Sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 dengan dibagi menjadi 2 batch yang dihadiri oleh seluruh Satker mitra kerja KPPN Medan 1 sesuai jadwal.
Dalam sosialisasi ini kami memaparkan secara teknis langkah-langkah yang harus dilakukan untuk dapat mengajukan SPM melalui Aplikasi e-SPM, mulai dari pendaftaran user baik itu Pengupload Dokumen maupun PPSPM, penjelasan fitur-fitur pada Aplikasi e-SPM, cara upload dokumen, cara monitoring proses pada dokumen yang diupload, serta kebijakan-kebijakan terkait hal tersebut. Pada sesi diskusi Tanya jawab seputar pendaftaran dan upload dokumen telah dilakukan untuk menyamakan persepsi lebih lanjut untuk seluruh peserta sosialisasi. Diharapkan saat mulai diberlakukan Aplikasi e-SPM pada hari Senin mendatang dapat berjalan lancar dan tidak ditemui kendala berarti.