Laporan Keuangan Tingkat UAKBUN-Daerah Tahun 2019 (AUDITED)
Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Medan I telah menyelesaikan Penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tingkat KPPN Audited Tahun 2019 tepat waktu pada tanggal 14 April 2020. Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Bapak Torneka Ansyarullah menyampaikan dalam Laporan Keuangan tersebut dijelaskan bahwa Posisi keuangan KPPN Medan I selaku Kuasa BUN Daerah pada TA 2019 (Audited) dan TA 2018 terdiri dari Aset sebesar Rp154.895.245.843 dan Rp86.235.681.247, Kewajiban sebesar Rp653.884.796 dan Rp7.754.615.831 serta Ekuitas sebesar Rp154.241.361.047 dan Rp78.481.065.416. Jumlah Aset Per 31 Desember 2019 sebesar Rp154,895,245,843 berupa Aset Lancar. Sedangkan jumlah Kewajiban sebesar Rp653,884,796 berupa Utang Kepada Pihak Ketiga yaitu Retur SP2D. Jika dibandingkan dengan TA 2018 (Audited) terdapat peningkatan jumlah aset, penurunan kewajiban dan kenaikan nilai ekuitas. Dari keadaan tersebut digambarkan bahwa terjadi kenaikan ekuitas (kekayaan bersih) sampai dengan 31 Desember 2019.
Kepala KPPN Medan I Ibu Ria Hot Juanita Simbolon mengapresiasi penyelesaian Laporan Keuangan Tingkat UAKBUN tepat waktu. Beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai KPPN Medan I yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan tersebut dan berharap lebih baik ke depannya.