Sebagai perwujudan komitmen dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan Nota Dinas Nomor ND.363/PB/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang imbauan larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H