Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening dan Kewajiban Perpajakan Bendahara (17/11/2021).
Sesuai dengan Surat Undangan Kepala KPPN Medan I Nomor UND-57/WPB.02/KP.01/2021 tanggal 12 November 2021 hal Sosialisasi tentang Kewajiban Perpajakan Bendahara dan UND- 58/WPB.02/KP.01/2021 tanggal 12 November 2021 hal Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening. Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening dan Kewajiban Perpajakan Bendahara dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan Satker lingkup KPPN Medan I.
Acara di buka oleh Kepala KPPN Medan I yang diwakili oleh Kepala Subbagian Umum KPPN Medan I, Bapak Muara Siagian. Dalam sambutannya, Bapak Muara Siagian menyampaikan harapannya agar sinergi antara satker dan KPPN Medan I terus terjalin agar pengelolaan kas dan rekening satker dapat berjalan dengan baik.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Medan I Ibu Erika Uly Yanti Manurung mengenai Reviu Temuan BPK RI pada LKPP Tahun 2020 yaitu Saldo Kas Terlambat/Belum Setor ke Kas Negara, Kas Tidak Didukung dengan Keberadaan Fisik Kas Tunai dan Rekening Tidak Tertib pada 31 Kementerian Lembaga Tahun 2021, Materi selanjutnya disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran Bapak Jaya Putra Abdurrahman Nasution mengenai Pengelolaan Kas pada Satuan Kerja.
Penyampaian Materi mengenai Pengelolaan Rekening Satker disampaikan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Medan I Bapak Yurizon, Materi mengenai Aplikasi SPRINT disampaikan oleh Staff Seksi Bank KPPN Medan I Bapak Mahreza Aldy, Materi Kewajiban Perpajakan Bendahara oleh Ibu Nazri Syafitry Nazar dari Kanwil DJP Sumut, serta Materi Simulasi Penerbitan Bukti Potong/Pungut dan SPT Instansi Pemerintah dengan Aplikasi eBupot Unifikasi yang disampaikan oleh Rudy Wijaya dari KPP Pratama Medan Polonia.
Pengelolaan kas dan rekening merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan para bendahara. Bendahara mempunyai tanggung jawab secara pribadi terhadap uang yang dikelolanya sehingga pengelolaan kas yang baik merupakan kunci keberhasilan seorang bendahara. Seorang bendahara juga tidak lepas dari tanggung jawabnya dalam kewajiban perpajakan. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, pembuatan bukti potong dapat dilakukan secara online melalui e-bupot.pajak.go.id.