Terjadi Peningkatan secara year on year pada Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja bantuan Sosial dan Belanja Transfer
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Medan I sampai dengan akhir bulan Oktober 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
- Belanja Pegawai sebesar Rp1.730.467.313.308,00 atau 85,20% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Barang sebesar Rp3.311.882.049.350,00 atau 59,35% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Modal sebesar Rp1.487.742.340.656,00 atau 50,30% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Bantuan Sosial Rp2.837.870.542,00 atau 85% (dari jumlah Pagu)
- Belanja Transfer sebesar Rp6.467.603.472.769,00 atau 81,57% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan 31 Oktober 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Medan I adalah sebesar 70,27% atau sebesar Rp13.000.533.046.625,00 dari total pagu sebesar Rp18.501.646.088.000,00
Dibandingkan dengan semester 1 tahun 2022 terjadi peningkatan realisasi anggaran. Peningkatan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer ke daerah. Pada belanja pegawai terdapat peningkatan sebesar 67%%, pada belanja barang terjadi peningkatan sebesar 204%, pada belanja modal sebesar 176%, pada belanja bansos sebesar 3.649% dan pada belanja transfer sebesar 617%.