Gedung Keuangan Negara Medan, Lantai 2
Jl. Pangeran Diponegoro No.30A,  Kota Medan, Sumatera Utara 20152
 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SELEKSI PENERIMAAN PPNPN KPPN MEDAN I

PENGUMUMAN

NOMOR PENG-3/KPN.0201/2025

 

TENTANG

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada KPPN Medan I

 

             Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Medan I, dengan ini dibuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Medan I. PPNPN yang terpilih dengan kuota sebanyak 1 (satu) orang untuk melaksanakan tugas menjadi resepsionis / sekretaris.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Undonesia (WNI)
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Non pegawai Negeri Sipil pada dan/atau sebagai pegawai tetap pada institusi lain;
  6. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas;
  7. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba;
  8. Tidak terikat pinjaman online, serta tidak terlibat dalam aktivitas judi online atau kewajiban finansial yang membebani secara berlebihan;
  9. Berpenampilan Menarik, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan adaptif; dan
  10. Tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota tim seleksi.

Persyaratan Khusus

  1. Berjenis kelamin wanita;
  2. Memiliki usia maksimal 25 tahun per tanggal 1 Juli 2025;
  3. Pendidikan minimal Diploma III atau sederajat;
  4. Diutamakan bagi yang berdomisili di wilayah Medan;
  5. Aktif dan mampu mengelola media sosial (Cantumkan tautan media sosial pada CV);
  6. Diutamakan yang memiliki kompetensi dalam pengoperasian komputer dasar (microsoft office), keterampilan dalam desain, dan pengelolaan media sosial.

 Tata Cara Pendaftaran

  1. Peserta melakukan registrasi online melalui laman t.kemenkeu.go.id/SeleksiPenerimaanPPNPN004 dengan melampirkan:
    1. Surat Lamaran;
    2. Daftar riwayat hidup;
    3. Pas photo terbaru;
    4. Scan Ijazah dan Transkrip/daftar nilai terakhir (legalisir);
    5. Scan KTP;
    6. Scan Sertifikat keahlian pendukung (Jika ada).
  2. Surat lamaran beserta seluruh berkas lampiran, harus dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format jpg/pdf dan setiap file berukuran maksimal 1 MB.
  3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman dengan mengupload seluruh file dimaksud, paling lambat hari Rabu, 18 Juni 2025 pukul 17.00 WIB.

Jadwal Seleksi

No.

Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

Lokasi / Media

1.      

Pengumuman Seleksi Administrasi

13 Juni 2025

Laman: t.kemenkeu.go.id/SeleksiPenerimaanPPNPN004

2.      

Pendaftaran secara Online

13 s.d. 18 Juni 2025

3.      

Seleksi Administrasi

18 s.d. 20 Juni 2025

4.      

Pengumuman hasil seleksi administrasi

21 Juni 2025

5.      

Tes Kemampuan Teknis

24 Juni 2025

KPPN Medan I

Gedung Keuangan Negara Medan Unit I Lt. 2

6.      

Pengumuman Hasil Tes Kemampuan Teknis

25 Juni 2025

7.      

Seleksi Wawancara

26 Juni 2025

8.      

Pengumuman Kelulusan

28 Juni 2025

Instagram KPPN Medan I

9.      

Pemberkasan

30 Juni 2025

KPPN Medan I

Penetapan Kelulusan

  1. Hasil akhir seleksi calon PPNPN KPPN Medan I yang dinyatakan lulus ditetapkan oleh Kepala KPPN Medan I dan tidak dapat diganggu gugat;
  2. Pengumuman hasil seleksi di setiap tahapan serta pemanggilan ke tahapan selanjutnya akan disampaikan melalui media sosial resmi KPPN Medan I atau laman tautan yang telah ditentukan.

Pemberkasan

Pelamar yang dinyatakan lulus, akan dilakukan pemberkasan dalam rangka pengangkatan sebagai calon PPNPN pada KPPN Medan I.

Ketentuan Lain

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;
  2. Biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pendaftar/pelamar ditanggung oleh setiap pelamar;
  3. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  5. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman kemenkeu.go.id/SeleksiPenerimaanPPNPN004;
  6. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN dan KPPN Medan I tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan tim seleksi PPNPN KPPN Medan I;
  7. KPPN Medan I tidak menjanjikan peserta penerimaan PPNPN untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil;
  8. Keputusan tim Seleksi Penerimaan PPNPN bersifat final.
  9. Pengaduan terkait layanan KPPN Medan I dapat disampaikan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., telepon 0812-6969-8004, serta laman wise.kemenkeu.go.id, pengaduandjpb.kemenkeu.go.id, dan lapor.go.id.
  10. Demikian pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.

 

Selanjutnya, dalam rangka keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, kami selalu berkomitmen berintegritas tinggi bebas dari korupsi dan gratifikasi dengan layanan PATEN (Proaktif, Andal, Transparan, Edukatif, dan Nyaman).

 

 

 

Ditetapkan di Medan

 

pada tanggal 12 Juni 2025

 

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Medan I

 

  

 Ditandatangani secara elektronik

 

Judika Sirait

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Search