Memasuki tahun anggaran baru dan menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024, KPPN Merauke melaksanakan kegiatan seremonial pelaksanaan ikrar netralitas pegawai serta penandatanganan pakta integritas, pakta netralitas, piagam komitmen bersama pelaksanaan pencegahan tindakan pelecehan/kekerasan seksual, dan maklumat pelayanan implementasi pengarusutamaan gender (PUG). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPPN Merauke pada Senin, 29 Januari 2024 dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Merauke.
Setelah kegiatan dibuka oleh master of ceremony, dilaksanakanlah pembacaan ikrar netralitas pegawai pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Pembacaan ikrar dipimpin oleh Kepala KPPN Merauke, Bapak Asyik Fauzi, dengan diikuti oleh seluruh pegawai. Pembacaan ikrar dilaksanakan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, netralitas, dan objektivitas pegawai KPPN Merauke yang berstatus ASN guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari kepentingan politik.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pegawai, pakta netralitas pegawai, dan piagam komitmen bersama pelaksanaan pencegahan tindakan pelecehan/kekerasan seksual oleh seluruh pegawai KPPN Merauke. Penandatanganan pakta integritas dan pakta netralitas pegawai dilaksanakan setiap tahun sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penandatanganan pakta tersebut dilaksanakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan serta komitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Sementara itu, penandatanganan piagam komitmen bersama pelaksanaan pencegahan tindakan pelecehan/kekerasan seksual yang dilakukan para pegawai KPPN Merauke merupakan amanat Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-36/MK.1/2020 tentang Pencegahan dan Dukungan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Dalam Rangka Meningkatkan Keadilan dan Kesetaraan Gender Lingkup Kementerian Keuangan. Dengan dilaksanakannya penandatanganan piagam tersebut, pegawai KPPN Merauke berkomitmen untuk melaksanakan serta mendukung segala upaya pencegehan tindakan pelecehan/kekerasan seksual di lingkungan KPPN Merauke.
Selain itu, dalam acara seremonial tersebut, Bapak Asyik Fauzi selaku Kepala KPPN Merauke juga menandatangani maklumat pelayanan implementasi pengarusutamaan gender (PUG). Penandatanganan maklumat tersebut adalah bentuk komitmen pimpinan dalam rangka implementasi PUG di lingkungan KPPN Merauke, yang merupakan salah satu prasayarat PUG yang diatur dalam KMK No. 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan begitu, KPPN Merauke berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif gender, yang artinya memperhatikan perbedaan kebutuhan, pengalaman, serta aspirasi gender laki-laki dan perempuan.
Setelah rangkaian kegiatan penandatanganan pakta dan piagam selesai, Pak Asyik Fauzi menyampaikan sedikit arahan kepada para pegawai KPPN Merauke. Beliau menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya penandatanganan pakta dan piagam tersebut, pegawai KPPN Merauke diharapkan dapat menjaga sikap integritas, profesionalisme, objektivitas, dan netralitas di tahun politik ini; menciptakan lingkungan kerja yang mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender; serta memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif dan responsif gender kepada stakeholders.