Pada 13 November, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Merauke telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi yang dihadiri oleh seluruh Pegawai KPPN Merauke. Komitmen ini sebagai bentuk tanggung jawab dan janji setiap individu untuk menjalankan setiap perannya sesuai perundang-undangan dengan tidak melakukan tindak korupsi.
Bapak Asyik Fauzi, Kepala KPPN Tipe A1 Merauke, membuka kegiatan dengan sambutan untuk mengawali pelaksanaan penandatanganan Komitmen Antigratifikasi dan Antikorupsi. Penandatangan Komitmen Antigratifikasi dan Antikorupsi dilakukan menggunakan TTE Eksternal yang diawali oleh Kepala KPPN Merauke dan disaksikan oleh seluruh pegawai. Selanjutnya, penandatangan komitmen diikuti seluruh pegawai dengan saksi Kepala KPPN dan Kepala Seksi/Subbag.
Dalam arahan Kepala KPPN Merauke, beliau menyampaikan bahwa komitmen ini bukan sekedar dokumen namun hal ini merupakan amanat dan janji yang harus selalu diingat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.