Berita

Seputar Kanwil DJPb

Laporan Kinerja KPPN Tipe A1 Merauke Tahun 2025

 

Dalam rangka pelaksanaan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus pengupayaan adanya sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Upaya pengaitan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas ini, dimaksudkan untuk pengarahan kepada penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh sebagai salah satu pendekatan dalam sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Laporan ini disusun dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Insansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu atas Laporan Kinerja sebagai salah satu wujud implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

KPPN Merauke sebagai bagian dari unit eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2025 sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program/kegiatan di KPPN Merauke. Di samping itu, melalui Laporan Kinerja (LAKIN) yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Merauke sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah.

LAKIN 2025 ini diharapkan secara eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu, laporan kinerja ini diharapkan secara internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai KPPN Merauke untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang.

Laporan Kinerja KPPN Merauke Tahun 2025 dapat diakses pada laman berikut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Merauke
Jalan TMP Trikora Nomor 84, Mandala, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke 99616
Tel: (0971) 321912, Fax: (0971) 321812; Email: kppnmerauke@kemenkeu.go.id

SALURAN PENGADUAN

IKUTI KAMI

Search