
Dalam rangka publikasi dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024, Sosialisasi HAKORDIA 2024, dan Sharing Session Data Analytic Ekonomi Regional Periode Triwulan IV TA. 2024 serta Sosialisasi Kalender Kegiatan Akhir Tahun Anggaran 2024 pada bulan Desember, KPPN Padang Sidempuan melaksanakan kegiatan secara daring melalu MS Teams pada tanggal 28 November 2024, pukul 08.30 WIB s.d. 11.30 WIB yang dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau yang mewakili. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi kinerja pelaporan keuangan satuan kerja tahun 2024 dan memberikan update informasi pelaksanaan anggaran.
Agenda pertama yakni terkait Press Release Bulan Oktober dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran. Pemaparan dilakukan oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG, yang menyampaikan bahwa nilai kinerja penyerapan anggaran belanja K/L s.d. Bulan Oktober 2024 sebesar 75,05% dengan realisasi Rp1,02 Triliun dari pagu sebesar Rp1,36 Triliun. Sedangkan nilai penyerapan TKD sebesar 85,47% dengan realisasi Rp5,02 Triliun dari pagu sebesar RP5,87 Triliun. Dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran bulan November 2024, bahwa nilai penyerapan anggarTriwulan IV dikarenakan masih dalam progres penyerapan s.d bulan Desember. Selanjutnya, penyerapan anggaran s.d. tanggal 25 November 2024 mengalami penurunan dari tahun 2023 dengan realisasi sebesar 81,35% per 25 November 2024 dan 87,81% per November 2023.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HAKORDIA Tahun 2024, juga ddilakukan sosialisasi anti Korupsi Sedunia. Masih dibawakan oleh Bapak IENG, kegiatan dimulai dengan terlebih dahulu memutar video anti korupsi dengan judul "Kita VS Korupsi". Dalam penjelasan beliau, terdapat hal-hal penting yang dijelaskan antara lain:
- Dampak korupsi, meliputi dampak ekonomi, dampak sosial, dampak terhadap birokrasi pemerintahan, dampak terhadap politik dan demokrasi, dampak terhadap pertahanan dan keamanan, serta dampak kerusakan lingkungan.
- Nilai-nilai anti korupsi meliputi kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan
Terakhir, beliau mengingatkan seluruh pengelola keuangan satker untuk selalu menjunjung tinggi integritas.
![]() |
![]() |
Kegiatan dilanjutkan dengan Sharing Session Data Analytics Ekonomi Reginal Periode Triwulan IV Tahun 2024, yang mengangkat tema Analisis Ekonomi Regional Kab. Padang Lawas Utara oleh Statistisi Ahli Pratama, Ibu Sri Indriyani Siregar, S.TR.Stat. Beliau menyampaikan informasi umum wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara yang meliputi aspek astronomis, dengan jumlah kecamatan sebanyak 12. Jumlah penduduk pada tahun 2023 sebanyak 275.448. Adapun tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,42 persen. Adapun jumlah sekolah sebanyak 449, dimana 62 diantaranya adalah sekolah SMA/sederajat. Melihat laju pertumbuhan ekonomi Padang Lawas Utara, terjadi pertumbuhan dari sebesar 4,12% di tahun 2022 menjadi 4,92% di tahun 2023. Sektor yang diunggulkan yakni pertanian, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan dengan kontribusi keempat sektor tersebut sebesar 85,63%. Sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar 41,07%. Dari sisi lapangan usaha, jasa akomodasi dan makan minum menjadi sumber pertumbuhan tertinggi yakni sebesar 9,29%. Jika melihat pertumbuhan penduduk miskin, maka pada tahun 2021 sebanyak 9,92% penduduk dikategorikan miskin, menurun di tahun 2022 sebesar 8,94% dan di tahun 2023 sebesar 8,79%.
Materi terakhir disampaikan oleh Bapak Urip Sanyoto selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Padang Sidempuan mengenai Batas-Batas Akhir Tahun Anggaran 2024 di Bulan Desember. Selain tanggal-tanggal penting sesuai dengan kalender LLAT 2023, disampaikan mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran, yakni untuk pekerjaan kontraktual dan non kontraktual darurat bencana dengan BAST tanggal 23-31 Desember 2024 dengan mekanisme RPATA. SPM Penampungan untuk mengisi RPATA diajukan tanggal 17 s.d. 23 Desember 2024 sebesar perkiraan oekerjaan yang akan diselesaikan s.d 31 Desember 2024. Adapun tindak lanjut RPATA adalah sebagai berikut:
- Selesai 100% sampai dengan akhir tahun anggaran: diterbitkan SPM Pembayaran untuk memindahbukukan ke rekening penyedia barang/jasa.
- Tidak selesai sampai dengan akhir tahun anggaran, dan tidak diberikan kesempatan penyelesaiannya ke tahun anggaran berikutnya: diterbitkan SPM pembayaran sebesar prestasi dan/atau SPM Penihilan untuk mengembalikan ke RKUN sebesar sisa pekerjaan yang tidak selesai.
- Tidak selesai sampai dengan akhir tahun anggaran, dan diberikan kesempatan penyelesaiannya ke tahun anggaran berikutnya sepanjang memenuhi kriteria: pemberian kesempatan paling alam 90 hari kalender.
Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah satuan kerja diharapkan akan lebih memperhatikan batas-batas waktu yang telah ditentukan dalam kalender LLAT 2024, satuan kerja terus didorong untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), CMS, dan Digipay, dan satuan kerja terus berkomitmen menjaga sikap anti korupsi.






