Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait ditemukannya Rekening Satuan Kerja milik Kementerian/Lembaga yang memiliki penamaan tidak sesuai dengan PMK 182/PMK/05/2017, ketidaksesuaian jenis dan kelompok rekening pada Aplikasi SRPINT, dan terdapat rekening pengeluaran (BPG) yang masih berbentuk giro, InTress KPPN Padang Sidempuan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Refreshment Cash Management pada hari Kamis, 24 Oktober 2024. Kegiatan diikuti oleh 15 satuan kerja sebagaimana tertuan dalam LHP BPK Nomor 52/LHP/XXV/06/2024, yakni:
- KPKNL Padangsidempuan
- KPP Padang Sidempuan
- KPPN Padang Sidempuan
- Pengadilan Agama Panyabungan
- Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan
- Pengadilan Agama Padang Sidempuan
- Pengadilan Negeri Mandailing Natal
- Pengadilan Negari Padang Sidempuan
- Kantor Kementerian Agama Kab. Padang Lawas
- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
- KPU Kab. Padang Lawas
- KPU Kab. Mandailing Natal
- KPU Kota Padang Sidempuan
- UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
- MAN 4 Mandailing Natal

Sebagamana diatur dalam PMK dimaksud, penamaan rekening milik satker diatur sebagai berikut:
- Rekening penerimaan: BPN (kode KPPN mitra kerja) (nama kantor)
- Rekening pengeluaran: BPG (kode KPPN mitra kerja) (nama kantor)
- Rekening pengeluaran pembantu: BPP (kode KPPN mitra kerja) (nama kantor)
- Rekening milik BLU: RPL (kode KPPN mitra kerja) BLU (nama satuan kerja) untuk (PKD/PKE/OPS/DK)
- Rekening milik perwakilan RI: RPL (kode KPPN mitra kerja) PWK (nama satuan kerja) untuk (RTN/KB/PNBP/ANT/DT)
- Rekening penyaluran dana bantuan: RPL (kode KPPN mitra kerja) DB (nama satuan kerja) untuk ...
- Rekening penampungan sementara: RPL (kode KPPN mitra kerja) PS (nama satuan kerja) untuk ...
- Rekening penampungan dana jaminan: RPL (kode KPPN mitra kerja) PDI (nama satuan kerja) untuk ...
- Rekening penampungan dana titipan: RPL (kode KPPN mitra kerja) PDT (nama satuan kerja) untuk ...
- Rekening penampungan dana hibah langsung: RPL (kode KPPN mitra kerja) PDHL (nama satuan kerja) untuk (nomor register hibah)
- Rekening penyaluran dana hibah: RPL (kode KPPN mitra kerja) PDH (nama satuan kerja) untuk (nomor register hibah)
- Rekening penampungan dana kerjasama/kemitraan: RPL (kode KPPN mitra kerja) KS (nama satuan kerja) untuk ...
Sebagaimana telah diatur dalam PMK 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian/Lembaga, Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga (Rekening Pengeluaran) adalah rekening pemerintah dalam bentuk giro pemerintah atau rekening virtual pada bank umum yang dipergunakan untuk menampung uang bagi keperluan belanja negara atau untuk membayar pengeluaran negara. Rekening induk adalah rekening giro pemerintah yang mengkonsolidasikan seluruh rekening virtual yang dibuka pada bank umum. Adapun rekening satker adalah rekening virtual berupa nomor identifikasi rekening pengeluaran satker dan rekening pengeluaran pembantu satker.

Format rekening induk dan rekening satker adalah sebagai berikut:
- Rekening Induk dengan format penamaan: RKK (Singkatan Eselon I) (singkatan nama K/L) (OPS/KTJ/DSP/ nama tujuan penggunaan dana)
- Rekening satker:
- Format penomoran: YYYYYY XXXXXX A BBB, dimana Y: kode bank yang terhubung dengan rekening induk, X: kode satker, A: kode jenis rekening, dan B: kode urut bendahara
- Format penamaan: BPG (kode KPPN mitra satker) (singkatan nama satker) (OPS/KTJ/DSP/nama tujuan penggunaan dana)
Dari hasil FGD tersebut, dihasilkan kesimpulan bahwa rekening pengeluaran yang masih berbentuk giro ada 5 (lima) rekening, dimana 1 (satu) rekening telah ditutup sementara 4 (empat) rekening masih dalam proses penutupan. Terdapat 5 (lima) rekening yang salah jenis dan kelompok rekeningnya, dimana 4 (empat) rekening telah diperbaiki, dan 1 (satu) rekening masih dalam proses. Terdapat 11 (sebelas) rekening yang masih salah dalam penamaan rekening, dimana seluruhnya masih dalam proses perbaikan.



