
Indonesian Treasury (InTress) KPPN Padang Sidempuan menyelenggarakan Press Conference Kinerja APBN Bulan Agustus 2025, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan September 2025, Rilis Buku Angkola (Rangkuman Indikator Kinerja dan Profil Satker) Edisi Pertama 2025, dan Monitoring To Do List Periode September 2025. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 23 September 2025 melalui Ms. Teams dan dihadiri oleh satker mitra kerja KPPN Padang Sidempuan. Kegiatan dibuka oleh MC, Bapak Urip Sanyoto yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pembukaan oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG yang mengucapkan terima kasih kepada para peserta kegiatan yang telah menghadiri kegiatan secaea daring. Sesuai dengan judul acara, kegiatan ini meliputi beberapa agenda yang perlu disimak dengan baik oleh para peserta. Pada kesempatan ini, Kepala KPPN juga menyampaikan reminder kepada para pengelola keuangan bahwa saat ini sudah memasuki penghujung triwulan III dan akan segera memasuki Triwulan IV yang berarti sudah memasuki langkah-langkah akhir tahun. Oleh sebab itu, diharapkan penyerapan anggaran untuk satker yang masih kurang agar dapat diakselerasi. Selain itu diharapkan pengisian capaian output (caput) juga bisa maksimal 25 sehingga nanti nilai IKPA KPPN sebagai BUN dapat memperoleh nilai 98. Selanjutnya juga disampaikan pesan-pesan integritas, anti korupsi dan gratifikasi. Seluruh pegawai KPPN Padang Sidempuan tidak menerima segala bentuk pemberian atau anti gratifikasi. Diharapkan seluruh mitra kerja KPPN Padang Sidempuan juga tetap menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Mitra kerja dapat melakukan pengaduan melalui kanal yang tersedia apabila terdapat gratifikasi, korupsi, dan pungli di lingkunan KPPN Padang Sidempuan.

Press Conference Kinerja APBN Bulan Agustus 2025
Materi dibawakan oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG, yang menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Realisasi pendapatan negara sampai dengan bulan Agustus 2025 yaitu sebesar Rp669,40 Miliar yang terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp594,09 Miliar dan PNBP sebesar Rp75,03 Miliar. Pajak dalam negeri tersebut meliputi PPh sebesar Rp129,06 Miliar, PPN sebesar Rp340,1 Miliar, PBB sebesar Rp10,06 Miliar, dan Pajak Lainnya sebesar Rp114,87 Miliar. PNBP tersebut meliputi PNBP umum sebesar Rp44,22 Miliar dan Pendapatan BLU sebesar Rp31,08 Miliar.
- Realisasi belanja negara sampai dengan bulan Agustus 2025 yaitu sebesar Rp4.271,25 Miliar yang terdiri atas belanja K/L sebesar Rp638,09 Miliar (66,27% dari pagu Rp962,93 Miliar) dan Transfer ke Daerah sebesar Rp3.633,15 Miliar (60,74% dari pagu sebesar Rp5.981,66 Miliar).
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d. 19 September 2025
Masih dibawakan oleh KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG, yang menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Terjadi kontraksi atau penurunan realisasi periode s.d. 19 September 2025 pada sebagian besar jenis belanja selain Belanja Pegawai dan Belanja Barang jika dibandingkan dengan realisasi bulan September 2024. Hal ini disebabkan penurunan pagu TA 2025 dibandingkan pagu TA 2024 dan adanya kebijakan efisiensi belanja APBN.
- Sampai dengan 19 September 2025 kinerja penyerapan anggaran belanja pegawai dan belanja barang telah mencapai target penyerapan Triwulan III dengan masing-masing capaian sebesar 100%. Untuk belanja modal dan belanja bansos diharapkan dapat terrealisasi sesuai target penyerapan. Berdasarkan ketentuan, satker BLU tidak termasuk dalam objek penilaian kinerja penyerapan anggaran, sehingga data realisasi IKPA berdasarkan K/L selain satker BLU.
- Sampai dengan 19 September 2025 persentase deviasi seluruh jenis belanja sebesar 27,61% dengan persentase rata-rata deviasi kumulatif sebesar 11,58 sehingga nilai IKPA halaman III DIPA yaitu sebesar 88,42 dengan rincian deviasi 51 sebesar 19,20%, deviasi 52 sebesar 39%, deviasi belanja modal sebesar 72,37%, dan devasi bansos sebesar 100%.
- Pada triwulan II 2025 terdapat 29 satker yang tidak mengajukan revisi halaman III DIPA. Diharapkan pada triwulan IV, seluruh satker dapat mengajukan revisi untuk menempatkan dana akan ditarik pada bulan Oktober dan November 2025. Sekiranya ada dana yang belum diketahui alokasinya maka tempatkan dananya di bulan Desember 2025 sehingga nilai IKPA Halaman III DIPA bisa maksimal. Bulan Desember tidak masuk perhitungan IKPA.
![]() |
![]() |
Rilis Buku Angkola (Rangkuman Indikator Kienrja dan Profil Satker) Edisi Pertama 2025
Materi disampaikan oleh pelaksana KPPN Padang Sidempuan, Nabilah Salma Marito. Buku Angkola merupakan inovasi terbaru KPPN Padang Sidempuan yang berisi rangkuman indikator kinerja dan juga profil satuan kerja. Buku ini menyediakan berbagai indikator-indikator pengelolaan anggaran satuan kerja, mulai dari nilai IKPA, capaian digitalisasi keuangan sampai dengan indikator kinerja kewajiban rekonsiliasi dalam format yang mudah dipahami. Buku Angkoal ini hadir sebagai inovasi digital yang menyajikan informasi all in one mengenai kinerja satuan kerja dan dapat menjadi early warning system bagi satuan kerja. Diharapkan nantinya inovasi ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi baik untuk satker maupun KPPN. Dalam buku ini terdapat catatan dan juga saran yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan juga perbaikan kinerja di triwulan berikutnya. Buku ini dirilis setiap pertengahan triwulan dalam bentuk digital, sehingga mudah untuk diakses oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat pengelola keuangan satker. Melalui buku ini, diharapkan dapat meningkatkan layanan dan kolaborasi dengan satuan kerja, sehingga akan membawa peningkatan pengelolaan anggaran menjadi semakin optimal dan tepercaya. Buku Angkola dapat diakses pada website KPPN Padang Sidempuan.
Monitoring To Do List bulan September 2025
Materi disampaikan oleh Ibu Sri Wahyu Ningsih selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, sebagai berikut:
- Jadwal rekonsiliasi eksternal periode April s.d. November 2025 sesuai Surat Direktur Jenderal Nomor S-51/PB.6/2025 tanggal 16 Mei 2025. Kewajiban rekonsiliasi dianggap selesai jika SHR terbit atau SP3S terbit (sanksi dicabut). SHR terbit hanya sampai batas yang telah ditentukan dengan catatan satker telah menyelesaikan rekonsilasi (TDK, To Do List, Tutup Periode Permanen) dengan tepat waktu. Satker yang terlambat menyelesaikan rekonsiliasi tidak akan memperoleh SHR dan akan dikenakan SP2S. Pengenaan SP2S tidak membatalkan kewajiban satker untuk menyelesaikan rekonsiliasinya. Atas penyelesaian kewajiban tersebut, KPPN menerbitkan Surat Pemberitahuan Pencabutan Pengenaan Sanksi (SP3S). Penerbitan SP3S tidak akan membentuk SHR.
- Alur pelaksanaan rekonsiliasi berpedoman pada PER-8/PB.2023. Dilakukan pada tanggal 1 bulan berkenaan s.d. tanggal 15 bulan berikutnya atau sesuai kebijakan pengaturan lebih lanjut. Data rekonsilasi bersifat kumulatif.
- Terdapat beberapa permasalahan umum TDK dan tindak lanjutnya, sebagai berikut:
- Selisih rekon pagu: biasanya disebabkan adanya perbedaan tanggal buku dan tanggal posting antar SAKTI dan SAKTI (lintas bulan). Dapat diabaikan dan disetujui dengan catatan
- Terdapat selisih rekonsiliasi disebabkan adanya koreksi SP2D/Void SP2D. SPAN sudah berubah, SAKTI belum berubah: Catat SP2D Koreksi di SAKTI modul pembayaran. Catat void SP2D di user PPSPM (Apr. Pembayaran)
- Selisih rekonsiliasi PNBP (data SPAN belum terposting, NTPN ganda belum terkoreksi, Koreksi PNBP belum dicatat di SAKTI): Agar mencatatkan sesuai detil dokumen sumber. Koreksi penerimaan agar dilakukan hapus setoran awal dan catat setoran baru di SAKTI. Satker melakukan konfirmasi ke KPPN dan agar KPPN mengecek validitas dokumen tersebut -> rekon tersebut dapat disetujui dengan catatan.
- Sampai dengan 22 September 2025 pukul 17.30 masih terdapat to do list pada KPPN Padang Sidempuan yang diharapkan dapat segera diselesaikan.
- Adapun periode to do list dibagi menjadi lima yaitu to do list bulanan, triwulanan (I dan III), Semester I, tahunan, dan lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana dengan baik dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan peningkatan kinerja satker di wilayah KPPN. Keseluruhan kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
![]() |
![]() |







