
InTress KPPN Padang Sidempuan menyelenggarakan Press Conference Kinerja APBN, FGD Monev DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Rapat Koordinasi Penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah, Sosialisasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025, serta Sosialisasi Security Awareness Eksternal pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Aula KPPN Padang Sidempuan. Kegiatan dihadiri oleh kepala dinas kabupaten/kota mitra kerja KPPN Padang Sidempuan atau yang mewakili.
Kegiatan dibuka oleh MC, Enjelika Odelia L. R. Sihombing, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penyampaian kata sambutan oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan. Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Padang Sidempuan mengingatkan kembali agar pemerintah daerah dapat mengajukan penyaluran DAK Fisik paling lambat tanggal 29 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB. Beliau juga menekankan bahwa tuas KPPN sebagai Financial Advisor (FA) seringkali memerlukan banyak dukungan data dan informasi dari Pemda, khususnya terkait program-program prioritas nasional, seperti informasi mengenai MBG, SR, likuiditas perumahan, serta proyeksi penyaluran DAK Fisik sebelum tanggal 4 setiap bulannya. Agar proses koordinasi dapat berjalan lebih efektif, diharapkan Pemda dapat menunjuk PIC (Person In Charge) yang khusus menangani komunikasi dan pemenuhan data dimaksud. Hal ini akan sangat membantu terciptanya pola kerja yang lebih kolaboratif, lebih bersinergi, dan lebih akrab antara KPPN dan Pemda, demi mendukung kelancaran penyaluran DAK Fisik serta pencapaian target pembangunan daerah. Selain itu, beilau juga menyampaikan bahwa KPPN memiliki kewajiban melaksanakan Press Conference Kinerja APBN yang bertujuan untuk menyampaikan secara transparan realisasi pendapatan dan belanja negara di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan setiap bulan sebagai bentuk akuntabilitas dan edukasi publik. Lanjutnya, beliau menyampaikan bahwa seluruh pegawai KPPN Padang Sidempuan tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Diharapkan seluruh pemda mitra kerja KPPN Padang Sidempuan juga tetap menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Pemda dapat melakukan aduan apabila terdapat gratifikasi, korupsi, dan pungli di lingkungan KPPN Padang Sidempuan melalui sarara pengaduan.
Press Conference Kinerja APBN
Materi disampaikan oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG dengan penjelasan sebagai berikut:
- Realisasi APBN sampai dengan bulan Juli 2025 meliputi:
- Realisasi pendapatan negara s.d. Juli 2025 yaitu Rp575,64 Miliar yang terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp519,14 Miliar dan PNBP sebesar Rp56,5 Miliar.
- Realisasi belanja negara s.d. Bulan Juli 2025 yaitu sebesar Rp3.752,53 Miliar yang terdiri atas belanja K/L sebesar Rp564,89 Miliar (58,73% dari total pagu sebesar 961,78 Miliar) dan Transfer ke Daerah sebesar Rp3.187,64 Miliar (53,29% dari total pagu Rp5.981,66 Miliar)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Tanggal 15 Agustus 2025
- Terjadi kontraksi atau penurunan realisasi s.d. bulan Agustus 2025 pada sebagian besar jenis belanja selain Belanja Pegawai jika dibandingkan dengan realisasi bulan Agustus 2024, hal ini disebabkan penurunan pagu TA 2025, dibandingkan pagu TA 2024 dan adanya kebijakan efisiensi belanja APBN dan APBN tahun 2025.
- Sampai dengan 15 Agustus 2025 kinerja penyerapan anggaran belanja pegawai dan belanja barang telah mencapai target penyerapan Triwulan III dengan masing-masing capaian sebesar 100%. Untuk belanja modal dan belanja bansos diharapkan dapat terrealisasi sesuai target penyerapan. Berdasarkan ketentuan, satker BLU tidak termasuk dalam objek penilaian IKPA.
Sosialisasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025
Materi disampaikan oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG dengan penjelasan sebagai berikut:
- Dana Desa
Syarat salur Dana Desa Tahap II yaitu:
- Laporan realisasi dan capaian keluaran TA 2024 (disertai kunci data 2024)
- Laporan realisasi penyerapan minimal 60% dan capaian keluaran minimal 40% dari Dana Desa Tahap I.
- Akta pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDes untuk modal awal pembentukan KDMP.
- Surat Pengantar dan Daftar Desa.
- DAK Fisik
Penyaluran DAK Fisik dilakukan melalui pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD setelah Pemda memenuhi persyaratan salur untuk setiap tahapannya. Dokumen persyaratan salur harus telah mendapatkan reviu dari APIP. Jenis penyaluran DAK Fisik ada 2 yaitu sekaligus dan bertahap.
![]() |
![]() |
Monitoring dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa
- Monitoring Penyaluran Dana Desa
Realisasi penyaluran dana desa sampai dengan 20 Agustus 2025 yaitu sebesar Rp522,53 Miliar atau sebesar 52,23% dari total pagu sebesar Rp1 Triliun. Adapun evaluasi penyaluran dana desa yaitu:
- Terdapat satu Pemda yang telah menyalurkan Dana Desa Tahap II TA 2025 yaitu Pemda Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 36 desa dari 211 desa.
- Desa tidak salur Tahap I sebanyak 3 (tiga) desa pada Pemda Tapanuli Selatan serta 1 (satu) desa pada Pemda Padang Lawas Utara.
- Diharapkan Pemda segera mengupload dokumen Akta Pendirian KDMP dan Surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDes untuk pembentukan KDMP, yang merupakan bagian dari syarat salur tahap II.
- Monitoring Penyaluran DAK Fisik
Realisasi penyaluran DAK Fisik sampai dengan 20 Agustus 2025 yaitu sebesar Rp11 Miliar atau sebesar 11,72% dari total pagu sebesar Rp97 Miliar. Ada 4 (empat) Pemda yang belum melakukan input kontrak. Selain itu, masih terdapat satu retur TPG Triwulan II pada Pemda Padang Lawas Utara serta retur TKG Triwulan II pada Pemda Padang Lawas Utara. Proses penyelesaian retur tunjangan guru bisa dilaksanakan oleh KPPN Padang Sidempuan setelah Dinas Pendidikan Daerah melakukan perbaikan data rekening guru penerima dan disampaikan ke Kemendikdasmen, untuk selanjutnya Kemendikdasmen merekan perubahan data supplier (rekening penerima) pada Aplikasi OM SPAN TKD.
Monitoring Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2025
Pemda Kab. Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan telah menyampaikan BAR Rekon sebelum tanggal 31 Juli 2025. Kepada Pemda Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Padang Lawaas, serta Kab. Padang Lawas Utara agar dapat segera menyampaikan BAR Rekon Semester I 2025 ke KPPN.
Usulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2026 oleh Pemda
Sehubungan dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-22/MK/PK/2025 hal Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Usulan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar pengalokasian DAK Fisik Tahun Anggaran 2026 dengan tahapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun usulan DAK Fisik yang dirinci menurut kegiatan untuk masing-masing bidang/subbidang DAK Fisik dengan mengisi Rincian menu kegiatan pada aplikasi KRISNA-DAK.
![]() |
![]() |
![]() |
Penyampaian Isu Strategis Implementasi Program Pemerintah
Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah, KPPN sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan isu strategis terkait perkembangan implementasi program pemerintah yang disampaikan setiap pekan dalam bentuk weekly report sebagai bahan pertimbangan kebijakan di tingkat pusat.
Sosialisasi Perpajakan Pemerintah Daerah
Materi disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan, Bapak Akhmad Akhsan Kholiek, dengan penjelasan sebagai berikut:
- Perpajakan Dana Desa
- Persentase pembayaran pajak atas penggunaan dana desa 2025 s.d. Agustus 2025 masih sangat rendah.
- Realisasi pembayaran pajak atas penggunaan dana desa 2024 juga masih di bawah realisasi pembayaran pajak dana desa 2023, padahal pagu anggaran 2024 masih lebih tinggi dibanding pagu anggaran 2024.
- Masih terdapat sejumlah desa di beberapa kabupaten yang belum melakukan penyetoran pajak atas Dana Desa tahun 2025.
- Kepatuhan SPT
Persentase tingkat kepatuhan wajib pajak yang lapor SPT Tahun Pajak 2024 SPT Tahunan PPh per Kota/Kabupaten jika dibandingkan dengan wajib lapor SPT Tahunan 2024, adalah sebagai berikut:
- Mandailing Natal sebesar 41,94%
- Padang Lawas sebesar 47,21%
- Padang Lawas Utara sebesar 39,50%
- Tapanuli Selatan sebesar 53,17%
- Padangsidimpuan sebesar 59,81%
- Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) x Data ILAP x Dana Bagi Hasil (DBH)
- Perhitungan capaian nilai kinerja optimalisasi penerimaan pajak untuk setiap daerah dihitung oleh DJP
- Kriteria kinerja optimalisasi penerimaan pajak:
- Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
- Dukungan Penyediaan Data
- Perjanjian Kerjasama (PKS)
- Berdasarkan penilaian tersebut, DJPK menghitung nilai rupiah Alokasi Kinerja (AK) sesuai persentase terhadap AK untuk setiap daerah.
- Maksimal AK yang dialokasikan adalah 10%.
- Setoran Deposit Pajak
Terdapat setoran pajak dengan kode akun pajak berupa deposit pajak oleh bendaharawan pemerintah tahun 2025, namun belum disertai dengan pelaporan SPT Masa.
![]() |
![]() |
![]() |
Sosialisasi Security Awareness Eksternal
Materi disampaikan oleh Saudari Rizki Fadlina Harahap, dengan penjelasan sebagai berikut:
- Security Awareness adalah kesadaran akan keamanan, khususnya keamanan informasi, yang dimiliki oleh individu atau organisasi. Hal ini penting karena manusia sering menjadi titik lemah dalam sistem keamanan, sehingga perlu dijadikan sebagai lapisan pertahanan pertama dalam melindungi data dan aset informasi.
- Ruang lingkup security awareness meliputi pemahaman terhadap berbagai risiko seperti serangan siber, pencurian data, maupun pelanggaran fisik. Selain itu, peserta diingatkan untuk mampu mengenali ancaman seperti email phishing, tautan mencurigakan, dan perilaku sistem yang abnormal. Security awareness juga mencakup tindakan pencegahan dengan menggunakan password yang kuat, menjaga kerahasiaan informasi, serta berhati-hati dalam membuka tautan atau lampiran. Tidak kalah penting, kesadaran untuk segera melaporkan insiden kepada pihak berwenang seperti tim IT atau manajemen juga ditekankan.
- Fakta Gangguan Cyber Security Nasional, yang meliputi insiden pada PT PII (April 2021), gangguan pada PDN Kominfo (20 Juni 2024) akibat compromise akun dan password sehingga memunculkan indikasi kebocoran data di darkweb, serta peretasan website BKN (10 Agustus 2024) yang berdampak pada geopolitik. Pada 23 Agustus 2025 juga terjadi deface pada website K/L/D. Ancaman phishing melalui aplikasi whatsapp turut menjadi perhatian.
- Dari sisi pengguna, gangguan keamanan sering terjadi karena tidak melakukan update patch atau versi sistem operasi, tidak menggunakan antivirus dengan signature terbaru, serta masih banyak yang menginstall software bajakan. Selain itu, password yang digunakan cenderung lemah dan jarang direset, penggunaan akun kedinasan untuk media sosial maupun kepentingan komersial, serta kebiasaan berbagi akun dan password juga menjadi penyebab utama.
- Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, peserta diingatkan agar melakukan cek dan ricek rutin terhadap perangkat dan sistem yang digunakan. Update sistem operasi dan antivirus harus dilakukan secara berkala, serta penggunaan password yang kuat dan diganti secara periodik sangat dianjurkan. Penggunaan software ilegal harus dihindari, akun kedinasan dipisahkan dari akun pribadi, dan setiap indikasi insiden keamanan harus segera dilaporkan kepada pihak terkait.











