Indonesian Treasury (InTress) KPPN Padang Sidempuan melaksanakan sosialisasi kegiatan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 di aula KPPN Padang Sidemuan dengan agenda:
- Sosialisasi Kebijakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Maksimal Pencairan (MP) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Bimbingan Teknis Modul Aplikasi SAKTI
- Rekonsiliasi SPAN dan Penyelesaian To Do List
- Sosialisasi Antikorupsi
dengan menghadirkan narasumber dari Tim Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Utara, di samping narasumber dari KPPN Padang Sidempuan.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang sebanyak 14 (empat belas) satuan kerja yakni KPKNL Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Panyabungan, Kantor UPBU Aek Godang, Stasiun Meteorologi Aek Godang, KPU Kabupaten Mandailing Natal, Kantor Kementerian Agama Kota Padang Sidempuan, Polres Tapanuli Selatan, Pengadilan negari Mandailing Natal, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Badan Pusat Statistik Kab. Tapanuli Selatan, Balai Taman Nasional Batang Gadis, Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal, Lapas Kelas II B Padang Sidempuan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Saudari Rizki Fadlina Harahap selaku MC dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Bapak IENG selaku Kepala KPPN Padang Sidempuan mendorong satker untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan anggarannya, seperti memperhatikan Deviasi Halaman III DIPA, meningkatkan penyerapan anggaran, pengelolaan UP dan TUP, beserta pengisian capaian output untuk meningkatkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran satker wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan. Kepala KPPN Padang Sidempuan juga mendorong satker untuk segera bertransaksi pada Digipay serta menggunakan KKP dan CMS guna mendukung cashless society di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan. Bapak IENG juga menyampaikan pesan-pesan integritas, anti korupsi dan gratifikasi, bahwa seluruh pegawai KPPN Padang Sidempuan tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Diharapkan seluruh satker mitra kerja KPPN Padang Sidempuan juga tetap menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Satuan kerja dapat melakukan aduan apabila terdapat gratifikasi, korupsi, dan pungli dalam pelayanan yang diberikan KPPN Padang Sidempuan melalui sarana pengaduan yang tersedia, yakni email pengaduan Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., HP (whatsapp) di nomor 0812-6428-9695, atau melalui wise.kemenkeu.go.id. Selanjutnya dilakukan penayangan video integritas anti korupsi dan anti gratifikasi yang disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan. KPPN Padang Sidempuan telah mengimplementasikan ISO 37001:2016 yang merupakan standar internasional anti penyuapan. Kementerian Keuangan menegaskan komitmen kuat terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan korupsi dan gratifikasi.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Rekonsiliasi SPAN dan Penyelesaian To Do List
Saudara Muhammad Zaid selaku pelaksana Seksi Vera menyampaikan pokok materi sebagai berikut:
- Berdasarkan Opini Audit LKPP dan LKBUN, terdapat temuan BPK pada LKKL 2024 sebagai berikut:
- Revisi Anggaran Tidak Tertib: penyelesaian revisi DIPA belum optimal
- Belanja Pegawai Kurang Terkendali: tidak memperhitungkan formasi dan tunjangan
- BDDM & Persediaan Belum Selesai: penanganan berlarut-larut dan pengelolaan tidak memadai
- Aset Tanah Tidak Bersertifikat: masih banyak tanah yang belum memiliki bukti sah milik pemerintah
- Ketentuan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025:
- Seluruh satker harus menyusun laporan keuangan Semester I
- Menyusun kertas kerja analisis
- Unggah dokumen melalui MONSAKTI sebelum 31 Juli 2025
- Laporan keuangan agar dikirimkan juga melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau unggah dokumen melalui bit.ly/UNGGAH-LK006.
- Batas akhri rekonsiliasi SAKTI-SPAN dan Pennyelesaian To Do List tanggal 15 Agustus 2025 (Surat Ditjen Perbendaharaan nomor S-147/PB/2025). Berdasarkan hasil monitoring penerbitan SHR, masih terdapat 16 satker yang belum menyelesaikan pencatatan setoran PNBP atau pengembalian belanja. Adapun kendalanya adalah sebagai berikut:
- terdapat selisih rekonsiliasi SAKTI-SPAN bulan Juli sebanyak 16 satker dikarenakan belum mencatat setoran PNBP/Pengembalian Belanja
- periode penutupan buku GLP dimulai pada 5 Agustus untuk penerbitan SHR bulan Juli 2025.
- Berdasarkan data dari Aplikasi MONSAKTI per 5 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB terdapat 907 temuan. Jenis temuan dalam to do list adalah sebagai berikut:
- persediaan belum detail: 806 satker (44 satker)
- aset belum detail: 52 transaksi (12 satker)
- persediaan belum approve: 28 transaksi (8 satker)
- aset belum validasi approve: 21 transaksi (1 satker)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sosialisasi Kebijakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan MP PNBP
Materi sosialisasi dibawakan oleh Pelaksana Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara. Sesi diawali dengan pelaksanaan pre-test yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Kebijakan maksimum pencairan PNBP Tahun 2025 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 pasal 120 yang mengamanatkan bahwa penciaran atas penggunaan sebagian dana PNBP untuk membiayai kegiatan tertentu dilakukan dengan memperhatikan batas maksimum pencairan yang dihitung berdasarkan proporsi pengeluaran terhadap penerimaan. Aturan turunannya adalah PMK 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan MP PNBP, Peraturan Dirjen Perbendaharaan Noor PER-8/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan MP PNBP Secara Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Perdirjen PER-8/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan MP PNBP Secara Elektronik.
- MP PNBP Tahap I diberikan secara prefinancing karena satker belum banyak yang menerima setoran PNBP pada semester I. Akan tetapi, prinsip prefinancing tetap dibatasi/dikontrol dengan memperhatikan data historis setoran PNBP 3 tahun terakhir.
- MP PNBP Tahap II menggunakan prinsip gabungan antara prefinancing dengan setoran PNBP tahun anggaran berjalan. Pemberian persentase penetapan MP PNBP Tahap II mempertimbangkan jumlah setoran yang masuk ke Kas Negara.
- MP PNBP Tahap III berdasarkan MP PNBP Riil, yaitu melihat realisasi setoran PNBP dikalikan ijin yang diberikan Menteri Keuangan. Tahap III merupakan tahap akhir, dimana pengendalian belanja sumber dana PNBP harus diakukan terlebih dahulu agar lebih ketat sehingga tidak terjadi kelebihan belanja.
- Berdasarkan data, satker yang memiliki jumlah transaksi KKP paling tinggi di KPPN Padang Sidempuan adalah satker Balai Taman Nasional Batang Gadis, Kantor UPBU Aek Godang, KPPN Padang Sidempuan, dan Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Selatan.
- Nilai IKPA KPPN Padang Sidempuan Triwulan I 2024-Triwulan IV 2024 relatif stabil di kisaran 96, dengan penurunan kecil pada Triwulan IV 2024 (96.25). Pada triwulan I 2025 terjadi lonjakan signifikan ke nilai 100, kemudian pada triwulan II 2025 mengalami penurunan menjadi 97,78. Adapun data sementara Triwulan III 2025 menunjukkan nilai 88,12 untuk Juli (masih menunggu nilai final setelah perekaman capaian output).
- Target perekaman capaian output periode bulan Juli paling lambat 7 Agustus 2025. Adapun strategi yang dapat dilakukan untuk optimalisasi capaian output adalah sebagai berikut:
- menetapkan target dan metode perhitungan capaian output untuk setiap RO yang dikelola
- secara periodik menghitung tingkat kemajuan aktivitas (progres/PCRO) dan capaian (Realisasi Volume RO), memperhatikan gap progres capaian output dengan penyerapan anggaran.
- Melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin sebelum batas akhir open period reguler (5 hari kerja setelah bulan berakhir).
- Meningkatkan koordinasi antar PPK, dan PPK dengan pengelola kegiatan, dalam melakukan pengawasan, perhitungan, dan pelaporan data capaian output.
- Memonitor status data pada aplikasi OMSPAN dan memastikan status data telah terkonfirmasi.
- Berdasarkan Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor 100/PB/2025, langkah-langkah strategis dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, melalui peningkatan kualitas rencana/program berbasis prioritas nasional, optimalkan revisi anggaran sesuai kebutuhan nyata, integrasikan RKA K/L dengan DIPA secara akurat dan konsisten, sinkronisasi belanja pusat-daerah untuk hindari duplikasi.
- Peningkatan pelaksanaan anggaran yang berkualitas (spending better) melalui percepatan pengadaan barang/jasa sejak awal tahun (minimal 50% pada Triwulan I 2025), gunakan kontrak payung atau e-katalog, implementasi manajemen kas dan fleksibilitas belanja, dan optimalkan output belanja: tepat sasaran dan hasil.
- Akselerasi program/kegiatan pemerintah baru, melalui percepatan pelaksanaan program prioritas baru dan susun roadmap implementasi, fokus pada ASTA CITA dan Quick Wins Presiden 2025, hindari stagnasi program akibat perubahan organisasi (SOTK).
- Peningkatan Akuntabilitas Proses Pelaksanaan Anggaran, melalui perkuat pengawasan internal berbasis risiko, tingkatkan transparansi dan pemantauan berbasis data real-time. Evaluasi capaian output dan outcome belanja, lakukan pembenahan struktural pada satker jika ditemukan kendala signifikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan satuan kerja mitra KPPN Padang Sidempuan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan. Satuan kerja KPPN Padang Sidempuan juga dihimbau berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di TA 2025 dan optimis akan mencapai target Realisasi Belanja Triwulan III TA 2025.