KPPN Palangkaraya
Jl. Kapten P. Tendean No. 4, Palangkaraya – 73112
Telepon – (0536) 3221858

Berita

Seputar KPPN Palangkaraya

Peran Strategis KPPN Dalam Perekonomian Kalimantan Tengah

                                                           

Oleh : FX Susetya Yudianta , Kasi PD KPPN Palangkaraya

 

PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PENGELUARAN PEMERINTAH                                 

Hanif Yahya, Kepala BPS Kalteng, menginformasikan bahwa ekonomi Kalimantan Tengah triwulan II-2018 dibandingkan triwulan II-2017 (y-on-y) tumbuh 5,66 persen. Dari data BPS yang dilansir oleh Banjarmasin Post –Palangka Raya tanggal  8 Agustus 2018, Perekonomian Kalimantan Tengah triwulan II-2018 yang diukur berdasarkan Produk Dometik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp33.867,0 miliar dan atas dasar konstan 2010 mencapai Rp23.087,1 miliar.

Informasi dan data di atas menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah.  pada pertengahan tahun 2018 bila dibandingkan dengan pertengahan tahun sebelumnya. Sebagaimana diketahui pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara/daerah secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat.  Menurut teori Keynesian , salah  satu penyokong pertumbuhan ekonomi adalah pengeluaran pemerintah .

Pengeluaran pemerintah merupakan alokasi anggaran yang disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut setiap tahun akan disalurkan ke berbagai sektor atau berbagai bidang yang menjadi prioritas pemerintah dengan tujuan umumnya adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

                                                    

PERAN KPPN PALANGKA RAYA

KPPN Palangka Raya merupakan Instansi Vertilkal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah. Selaku kuasa Bendahara Umum Negara (BUN)  di daerah,  KPPN mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari 20 fungsi yang diselenggarakan oleh KPPN, salah satunya adalah penyaluran dana APBN.  Sampai      triwulan  III tahun 2018 KPPN telah menyalurkan dana APBN dari berbagai jenis belanja kepada yang berhak ( yakni : Satuan kerja, penyedia barang dan jasa, pegawai, dan penerima transfer ke daerah), dengan nilai total  mencapai  Rp 3,6 trilyun sebagaimana tabel berikut :

                                                                                          

NO

JENIS BELANJA

RUPIAH

1.

Belanja Pegawai

846,8 milyar

2.

Belanja Barang

1.186,3 milyar

3.

Belanja Modal

958 milyar

4.

Belanja Bantuan Sosial

8,5 milyar

5.

Belanja Transfer (DAK Fisik & Dana Desa)

623,8 milyar

             (Sumber data :OM-SPAN Januari s.d. akhir September 2018)

 

Sesuai tugas dan fungsinya, KPPN menyalurkan dana APBN kepada Satuan kerja di wilayah pembayarannya yang meliputi kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten  Kapuas, dan Kabupaten Pulang Pisau dengan  jumlah total ada 256 Satuan kerja. Setiap Satuan kerja mempunyai kegiatan/output/jenis belanja masing-masing sesuai tugas dan fungsinya.  KPPN menyalurkan dana APBN untuk membiayai kegiatan/output/jenis belanja masing-masing Satuan kerja yang dananya  telah tertuang di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)masing-masing.

Sebelum tersalurnya dana APBN, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Berawal dari Satuan kerja  mengajukan Surat perintah membayar (SPM) kepada KPPN.   Atas SPM yang diajukan Satker maka KPPN akan  meneliti kelengkapan dokumen pendukung SPM, meneliti kebenaran SPM : meneliti  kesesuaian tandatangan PPSPM dengan spesimen tandatangan PPSPM pada KPPN; memeriksa cara penulisan/pengisian jumlah angka dan huruf pada SPM; dan memeriksa kebenaran penulisan dalam SPM , termasuk tidak boleh terdapat cacat dalam penulisan.  

Pengujian oleh KPPN atas SPM meliputi : menguji kebenaran perhitungan angka atas beban APBN yang tercantum dalam SPM (menguji kebenaran jumlah belanja/pengeluaran dikurangi dengan jumlah potongan/penerimaan dengan jumlah bersih dalam SPM);  menguji ketersediaan dana pada kegiatan/output/jenis belanja dalam DIPA dengan yang dicantumkan pada SPM; menguji kesesuaian tagihan dengan data perjanjian/kontrak atau perubahan data pegawai yang telah disampaikan kepada KPPN;menguji persyaratan pencairan dana ; dan menguji kesesuaian nilai potongan pajak yang tercantum dalam SPM dengan nilai SSP.

Setelah melakukan penelitian dan pengujian dan  SPM telah memenuhi syarat, maka KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dalam hal  hasil penelitian dan pengujian , SPM tidak memenuhi syarat, maka KPPN mengembalikan SPM beserta dokumen  pendukung secara tertulis.

Pencairan dana berdasarkan SP2D dilakukan melalui transfer dana dari Kas Negara pada bank operasional kepada Rekening Pihak Penerima yang ditunjuk pada SP2D.  

 

Ketika dana APBN tersebut telah diterima oleh yang berhak ataupun  output Satuan kerja telah tercapai maka diharapkan memberikan  pengaruh terhadap perekonomian. Pengaruhnya terhadap perekonomian dapat dilihat sebagai berikut :

 

  • Belanja pegawai dalam bentuk gaji, tunjangan, uang makan, uang lembur, atau honorarium  tentu akan digunakan dan dibelanjakan untuk keperluan konsumsi,   maupun tabungan/investas, dan lain-lain keperluan. Keperluan konsumsi antara lain sandang, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan ,kendaraan , bahan bakar, pengangkutan, hiburan. Sedangkan bagian yang tidak dikonsumsi masuk kedalam tabungan/investasi atau keperluan lainnya. Belanja untuk keperluan konsumsi akan menggerakan kegiatan ekonomi  Pemilik usaha atau penyedia barang/jasa. Ketika ekonomi penyedia barang/jasa menggeliat maka akan terjadi penyerapan tenaga kerja, pabrik olahan, penyedia bahan baku . Apalagi ketika even-even pembayaran THR dan gaji 13 sekitar bulan Juni-Juli.ditambah musim liburan sekolah : para pelaku ekonomi, terutama pada sektor riil,  akan menyambut even tersebut dan menjual produk-produk mereka,  maka perekonomianpun   Ketika perekonomian berjalan maka pajak akan masuk ke kas Negara/kas daerah.
  • Belanja barang dalam bentuk barang/jasa;pemeliharaan; dan perjalanan akan mendorong roda perekonomian. Penyedia barang/jasa/pemeliharaan, misal : penyedia barang habis pakai, mebelair, peralatan komputer ataupun peralatan teknis lainnya akan mendapatkan untung; penyedia jasa akomodasi,konsumsi,kebersihan akan kebagian rejeki; penyedia pekerjaan pemeliharaan peralatan &mesin, gedung dan bangunan, jalan, taman dan sebagainya mendapat bagian. Dengan dilaksanakannya perjalanan dinas maka pengusaha hotel,  travel, maskapai, penjualan tiket pesawat/kapal mendapat keuntungan. Penyaluran belanja barang yang memang berupa barang tentu akan menjadi pendorong aktivitas ekonomi kelompok tani, kelompok nelayan, para pengrajin dan lain-lain. Transaksi tersebut diatas akan mendorong pajak masuk ke kas Negara/daerah.Bilamana pelaku ekonomi atau pelaku usaha bergerak maka akan terjadi penyerapn tenaga kerja, pengurangan pengangguran, serta pengurangan kemiskinan.
  • Belanja modal dalam berbagai kelompok : tanah; peralatan & mesin; gedung & bangunan; jalan, irigasi & jaringan; dan fisik lainnya. Pembayaran pengadaan tanah akan memberikan keuntungan pada pemilik tanah, dan disisi lain memberikan keuntungan kas Negara/daerah ketika telah disetor PBB/BPHTB. Penyaluran belanja modal untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, jaringan, pasar, gedung sekolah dan fisik lainnya tentu sangat membantu pergerakan ekonomi. Disitu ada penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran. Bisnis ekonomi riil berjalan .Dengan adanya jalan yang baik memudahkan distribusi barang antar daerah. Timbul warung, restoran, pompa bensin, mini market  sampai tukang tambal ban di pinggir jalan, itu menggerakkan perekonomian. Dengan adanya bandara/pelabuhan banyak terjadi transaksi dan kegiatan ekonomi disitu. Adanya pasar jelas menjadi tempat transaksi ekonomi , penjualan barang/jasa. Dengan gedung sekolah yang baik dan layak diharapkan menghasilkan outcome anak-anak yang terdidik.
  • Belanja bantuan sosial bisa berupa :peningkatan sumber daya daerah tertinggal; peningkatan infrastruktur daerah tertinggal ; pembinaan ekonomi dan dunia usaha daerah tertinggal; pembinaan kelembagaan dan sosial budaya daerah tertinggal,dan ;pengembangan daerah khusus .Bantuan sosial akan memberikan pengaruh pada penurunan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan.
  • Belanja Transfer yang disalurkan oleh KPPN adalah Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) dan Dana Desa.

Penyaluran  DAK Fisik mendorong perekonomian dan kesejahteraan serta memberikan solusi atas permasalahan pada bidang: pendidikan; kesehatan dan keluarga berencana;perumahan dan pemukiman;pertanian;.kelautan dan perikanan; industri kecil dan menengah; pariwisata;jalan;irigasi;.air minum;sanitasi; pasar; energi skala kecil; lingkungan hidup dan kehutanan;dan transportasi.

Sedangkan penyaluran Dana Desa  2018 untuk melaksanakan program  kegiatan padat karya agar tepat sasaran.  Dana Desa yang disalurkan diharapkan agar bisa mengurangi masalah  pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran dan keluarga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatan pendapatan.

Menurut hemat penulis, pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan fungsi oleh KPPN dalam menyalurkan Dana APBN, memberi  pengaruh terhadap perekonomian Kalimantan Tengah. Dana APBN yang disalurkan secara tepat jumlah dan tepat waktu kepada yang berhak baik itu penyedia barang/jasa, bendahara pengeluaran /para pegawai akan mendukung Satuan kerja dalam menyelesaikan kegiatan dan merealisasikan anggarannya.  Output yang telah dihasilkan dan anggaran yang telah direalisasikan akan memberikan pengaruh pada perekonomian. Dana APBN yang disalurkan oleh KPPN merupakan Pengeluaran Pemerintah dan merupakan salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi.Demikianlah peran strategis KPPN Palangkaraya dalam Perekonomian Kalimantan Tengah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI MEDIA SOSIAL KPPN PALANGKARAYA

   

Search