Dalam upaya mendukung kelancaran pengelolaan keuangan negara, KPPN Palangkaraya kembali melaksanakan tugasnya sebagai Financial Advisor dengan memberikan pelatihan kepada Satuan Kerja Korem 102/Panju Panjung. Pelatihan yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, berfokus pada penggunaan Aplikasi Gaji Web dalam pengelolaan Belanja Pegawai.
Materi dan Peserta Pelatihan
Sebanyak 12 operator yang terdiri dari Bendahara Pengeluaran Pegawai (BPP) dan Pembuat/Pelaksana Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) mengikuti pelatihan ini. Materi yang disampaikan meliputi:
- Pengelolaan Gaji Pegawai melalui Aplikasi Gaji Web untuk memastikan penghitungan dan pengajuan gaji berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.
- Pembuatan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) bagi pegawai yang akan pindah satuan kerja atau memasuki masa pensiun.
- Langkah-langkah teknis untuk menghindari kesalahan administratif dalam proses pembayaran Belanja Pegawai.
Dengan pelatihan ini, diharapkan setiap operator memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait pengelolaan anggaran pegawai, sekaligus mampu mengatasi kendala teknis dalam operasional aplikasi.
![]() |
![]() |
Pentingnya Optimalisasi Belanja Pegawai
Belanja Pegawai menjadi salah satu komponen utama dalam pagu belanja Satker Korem 102/Panju Panjung. Kelancaran proses pembayaran ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan operasional satuan kerja serta mendukung kesejahteraan personil.
Melalui pelatihan ini, KPPN Palangkaraya berharap setiap operator mampu menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien. Dengan sistem yang semakin andal, pengelolaan Belanja Pegawai dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Komitmen KPPN Palangkaraya
Pelatihan ini menjadi bukti komitmen KPPN Palangkaraya dalam menjalankan perannya sebagai Pembina Teknis Perbendaharaan Negara. Dengan mendukung transformasi digital melalui aplikasi seperti Gaji Web, KPPN Palangkaraya tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan APBN tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kinerja satuan kerja di wilayahnya.