Sebagai bagian dari perannya sebagai Local Government Advisor, KPPN Palangkaraya mengadakan kegiatan koordinasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bersama lima pemerintah daerah mitra. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams pada Selasa, 11 Maret 2025 guna memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam proses penyaluran dana.
Dalam koordinasi ini, KPPN Palangkaraya menyampaikan informasi terkait pengalokasian DAK Fisik untuk masing-masing pemerintah daerah berdasarkan bidang yang telah ditetapkan. Selain itu, juga dipaparkan Manual OM SPAN TKD Tahun 2025, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam proses pengajuan dan pencairan DAK Fisik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyaluran DAK Fisik di wilayah kerja KPPN Palangkaraya dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.