Pada Jumat, 14 Maret 2025, Kepala Seksi Bank KPPN Palangkaraya, Bapak Adityo Mahardhiko, selaku Co-Head of Operational Treasury Division & Co-Head of Financial Advisor Division, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Aula Pasuk Pambelum, BPKAD Kota Palangkaraya, dengan tujuan memastikan kesesuaian data setoran pajak pusat antara pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat oleh Bapak Adityo Mahardhiko (Kepala Seksi Bank KPPN Palangkaraya), Bapak Fabianus Tato Krusaido (Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Palangka Raya), dan Bapak Dwi Patma Susanta (Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Palangkaraya). Proses rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan akurasi data pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, rekonsiliasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyetoran pajak pusat, sehingga mendukung efektivitas pengelolaan fiskal di daerah.