Dalam upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Palangkaraya terus menjalin sinergi kelembagaan dengan berbagai pihak. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPPN Palangkaraya dan Polresta Palangka Raya yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KPPN Palangkaraya, Ibu Indra Karunia Dewanti, dan Kapolresta Palangka Raya, Bapak Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Island of Integrity di lingkungan kerja masing-masing.
Sebagai bentuk implementasi awal dari kerja sama ini, KPPN Palangkaraya juga melakukan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran terhadap Satuan Kerja Polresta Palangka Raya. Evaluasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KPPN bersama Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI). Fokus evaluasi diarahkan pada penerapan digitalisasi pelaksanaan anggaran, termasuk optimalisasi pemanfaatan toko daring serta penggunaan sistem pembayaran non-tunai seperti Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sinergi antara KPPN Palangkaraya dan Polresta Palangka Raya ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat budaya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, KPPN Palangkaraya tidak hanya menjalankan perannya sebagai pengelola keuangan negara di daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.