TATA CARA MEMBUKA BLOKIR OTP PEJABAT DI SAKTI PADA KPPN PALEMBANG
Untuk proses pembukaan blokir OTP SAKTI mohon Sobat KPPN Palembang dapat membuat file pdf Form Pengaktifan Kembali One Time Password (OTP) SAKTI - PER 16/PB/2020 - contoh formulir ada di link : https://docs.google.com/document/d/1sZBbNQohSmwLrIdTBhCitgm_sSdcBffz/edit
Kemudian kirim ke : http://bit.ly/csopalembang dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).
Respon tim admin akan muncul di HAI CSO tersebut pada tombol detail.
Tim kami akan siap membantu dengan sepenuh hati. Salam sehat selalu... ??
=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)
Layanan KPPN Palembang :
1. Datang langsung (on site)
2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :
https://bit.ly/csopalembang dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).
Respon tim admin akan muncul di HAI CSO tersebut pada tombol detail.
3. Melalui Grup WA :
Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA
Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB
Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.
Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm
4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791
5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang
6. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/