Implementasi Enhancement SPAN2.0 : Keberlanjutan Digitalisasi Pembayaran APBN Dengan Otomasi dan Simplifikasi Proses Bisnis

Keuangan negara memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional. Di era globalisasi dan digitalisasi, pengelolaan keuangan negara tidak bisa hanya berfokus pada praktik-praktik konvensional. Diperlukan inovasi, reformasi struktural, dan adopsi teknologi untuk mengoptimalkan kinerja keuangan negara. Langkah transformasi digital telah memberikan berbagai manfaat dalam pengelolaan keuangan negara. Era digitalisasi telah menuntut pemerintah untuk melakukan perbaikan dari sisi tata Kelola keuangan negara. Transformasi digital pada pengelolaan keuangan negara mengandalkan sistem yang terintegrasi dari sisi data dan proses bisnis layanan.
Digitalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah untuk memperbaiki proses bisnis yang selama ini bersifat manual menjadi lebih otomatis, terintegrasi, dan berbasis data real time. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Latar Belakang Digitalisasi APBN
Kebutuhan digitalisasi muncul dari berbagai tantangan : volume transaksi keuangan negara yang terus meningkat, kompleksitas kebijakan fiskal, serta tuntutan publik terhadap layanan yang cepat dan transparan. Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah dapat mengurangi risiko human error, mempercepat proses, dan meningkatkan kualitas data untuk pengambilan keputusan.
Selain itu, perubahan lingkungan ekonomi global dan domestik menuntut kesiapan sistem keuangan negara agar mampu merespons dinamika dengan lebih adaptif (agile). Digitalisasi menjadi fondasi penting untuk mendukung sistem perbendaharaan yang tangguh dan modern.
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
Sejak dikeluarkannya paket Undang-Undang Keuangan Negara yang menjadi landasan reformasi pengelolaan keuangan negara milestone transformasi digitalisasi pembayaran APBN dimulai. SPAN merupakan sistem utama (Core System) yang dibangun untuk pelaksanaan digitalisasi pembayaran APBN.
SPAN merupakan sebuah sistem terintegrasi yang dikembangkan untuk memodernisasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia. SPAN menggabungkan berbagai proses bisnis terkait perbendaharaan dan penganggaran dalam satu platform terpadu berbasis teknologi informasi. SPAN dirancang untuk mengotomatisasi dan mengintegrasikan seluruh siklus pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan.
Implementasi SPAN bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, akuntabel, dan transparan melalui teknologi informasi, mendukung transformasi menuju tata Kelola pemerintahan modern, dan menyediakan data real-time untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
Sejak diimplementasikan pada tahun 2014 dan Go-Live pada akhir tahun 2015, SPAN telah memberikan kontribusi signifikan dalam reformasi pengelolaan keuangan negara. Capaian penting yang didukung oleh implementasi SPAN meliputi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dari tahun 2017 hingga 2024, peningkatan manajemen pengelolaan keuangan negara melalui integrasi data supplier, kontrak, dan pagu anggaran secara real time, serta efisiensi dalam proses pembayaran melalui SP2D elektronik, interkoneksi perbankan, dan rekonsiliasi rekening yang terotomasi.
SPAN digunakan oleh lebih dari 2.400 pengguna (2022) dan memproses transaksi dalam jumlah masif dengan struktur data berdasarkan Bagan Akun Standar. Sebagai gambaran, pada tahun 2022 nilai transaksi mencapai Rp3.106,4 triliun, meliputi pagu penerimaan sebesar Rp2.266,2 triliun dan pagu pembiayaan sebesar Rp840,2 triliun, dengan tren yang terus meningkat setiap tahun.
Terdapat dua kondisi umum yang menjadi pertimbangan modernisasi SPAN melalui inisiatif SPAN Upgrade Version. Kondisi pertama adalah dinamika proses bisnis pengelolaan keuangan negara yang menuntut manajemen keuangan negara yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Kondisi kedua adalah perkembangan lingkungan operasi SPAN sejak SAKTI menyelesaikan roll out full modul pada tahun 2022 dan implementasi Modul Manajemen Penerimaan Negara Generasi Ketiga sejak tahun 2020. Kedua hal tersebut mendasari perlunya proyeksi perluasan kemanfaatan sistem melalui integrasi/interkoneksi.
Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan teknis dan tuntutan strategis, pelaksanaan upgrade sistem SPAN merupakan langkah krusial dalam menjaga keberlangsungan dan efektivitas sistem pengelolaan keuangan negara. Inisiatif tersebut selanjutnya dituangkan dalam Inisiatif Strategis Modernisasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Negara. Modernisasi ini tidak semata ditujukan untuk menjawab keterbatasan teknologi eksisting, tetapi juga memberikan manfaat langsung pada pengelolaan risiko operasional dan penyempurnaan proses bisnis, serta memberikan dampak maksimal dalam pemanfaatan-nya untuk merespon kebutuhan proses bisnis yang terus berkembang.
SPAN Versi Baru (SPAN 2.0)
Satu dasa warsa SPAN diimplementasikan maka pada tahun 2025 SPAN versi baru atau SPAN 2.0 mulai diperkenalkan. Dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Implementasi Tahap Awal Simplifikasi Pembayaran Tagihan Belanja Atas Beban APBN, SPAN 2.0 mulai dipergunakan. Simplifikasi proses bisnis SPAN 2.0 Tahap I ini memangkas atau mempersingkat proses SPM menjadi SP2D dan pendaftaran supplier/kontrak. Proses SPM dan pendaftran supplier/kontrak menjadi lebih singkat dari FO Validator SPAN langsung ke Kepala Seksi tanpa melalui MO Reviewer. User SPAN MO Reviewer tidak ada lagi. User Staff dan Seksi Bank dihilangkan dan proses PPR SP2D ditarik terpusat ke Direktorat PKN. Proses Retur SP2D berpindah dari Seksi Bank ke Seksi Verifikasi Akuntansi.
Terhitung sejak 5 Januari 2026 berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-7/PB/2026 tanggal 2 Januari 2026, Implementasi Enhancement SPAN 2.0 Tahap II dimulai. Pengembangan system dimaksud dilaksanakan pada periode Agustus s.d. Desember 2025 dengan kondisi seluruh tahapan pengembangan telah selesai dilaksanakan. Implementasi Enhancement SPAN 2.0 Tahap II sebagai berikut :
- Simplifikasi Struktur, Tipe, dan Elemen Data Satker
- Simplifikasi Work Flow Supplier dan Kontrak
- Simplifikasi Work Flow Pencairan Dana
- Otomasi dan Simplifikasi pada Modul BC Commitment
- Otomasi dan Simplifikasi Modul Payment
- Implementasi Oracle Enterprise Command Center (ECC)


Dampak Implementasi Enhancement SPAN 2.0 tahap II
- Dampak terhadap simplifikasi proses bisnis saat ini
- Simplifikasi struktur data supplier;
- Otomasi proses approval data supplier;
- Otomasi proses approval kontrak;
- Otomasi proses data dari SAKTI BUN (Fitur Aplikasi SAKTI yang digunakan oleh KPPN dalam melakukan pengujian dan verifikasi SPM) langsung ke Kasi PD (tanpa melalui Staf PD)
- Otomasi proses PPR, yaitu saat proses approval, Kasi PD dapat langsung mengirim file XML ke Perbankan;
- Otomasi upload Bank Statemen
- Dropping dan BAT yang dapat dilakukan secara many-to-one maupun many-to-many; dan Retur terpusat.
- Dampak terhadap perubahan SDM/ pemegang user SPAN
- Pengurangan User SPAN yaitu User Staf PD sebanyak 169 user meliputi seluruh KPPN se-Indonesia dari sebelumnya sejumlah 350 user, dimana pada 181 KPPN masih terdapat 1 user staf PD untuk mengelola transaksi BUN yang langsung diproses di SPAN atau bukan berasal dari SAKTI;
- Selain itu, otomasi PPR by system juga mengurangi user SPAN pada Direktorat PKN sebanyak 20 user.
Arah Masa Depan Digitalisasi Pembayaran APBN
Ke depan, digitalisasi pengelolaan APBN akan bergerak ke arah yang lebih cerdas dan terintegrasi. Modernisasi SPAN 2.0 dan keberlanjutan SPAN berikutnya akan memanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), automasi proses robotik (RPA), blockchain, serta advanced analytics diperkirakan akan memperkuat kualitas tata kelola fiskal. Visi yang ingin dicapai sistem perbendaharaan yang proaktif, predictive, agile, dan berbasis digital seutuhnya. Dengan konsep ini, perbendaharaan bertransformasi dari back-office function menjadi strategic fiscal partner bagi pemerintah.
Disclaimer: tulisan ini merupakan preferensi pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan KPPN Tipe A2 Purworejo
Ditulis oleh: Nur Inna Farida (PTPN pada KPPN Purworejo)



