Purworejo

Berita

Seputar KPPN Purworejo

Dorong Layanan Publik Berintegritas, KPPN Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik 2025

Purworejo – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 pada Rabu, 30 Juli 2025 bertempat di Aula Nawasena KPPN Purworejo. Kegiatan ini mengusung tema “Reformasi dari Bawah: Meningkatkan Transparansi, Inklusivitas dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik untuk Mendukung Astacita”. FKP menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam perbaikan layanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Acara dibuka dengan pemutaran video edukatif mengenai integritas, anti korupsi, anti gratifikasi, tutorial pelaporan melalui aplikasi WISE, serta informasi layanan publik inklusif di lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Tayangan ini menjadi pengantar untuk memperkuat kesadaran peserta mengenai pentingnya nilai transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas dalam pelayanan publik.

Kepala KPPN Purworejo kemudian memaparkan materi mengenai profil layanan yang dimiliki, termasuk 11 jenis layanan yang diberikan kepada stakeholder, mulai dari satuan kerja, pemerintah daerah, hingga mitra non-satuan kerja. Dalam kesempatan itu, disampaikan pula standar layanan dan bentuk kompensasi apabila janji layanan tidak terpenuhi, yaitu prioritas layanan pada kesempatan berikutnya.

Lebih lanjut, Kepala KPPN mengungkapkan sejumlah tantangan dalam peningkatan kualitas layanan, di antaranya ancaman keamanan siber, implementasi pembayaran digital yang belum optimal, serta keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang bersih. Untuk menjawab tantangan tersebut, KPPN Purworejo menekankan pentingnya security awareness dan perlindungan data pribadi, mengingat risiko kejahatan siber yang dapat menimbulkan kerugian finansial, pelanggaran hukum, hingga rusaknya reputasi.

Dalam forum tersebut juga dijelaskan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di KPPN Purworejo. Standar internasional ini diimplementasikan untuk mencegah, mendeteksi, sekaligus menanggapi praktik penyuapan. Komitmen anti penyuapan ditegaskan melalui kebijakan ketat yang mewajibkan seluruh pegawai menolak gratifikasi, menjaga etika kerja, dan aktif melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi seperti SIPANDU, WISE, maupun SP4NLapor.

Diskusi interaktif kemudian dilaksanakan dengan melibatkan unsur peserta dari berbagai kalangan, antara lain perwakilan BPS Purworejo, satuan kerja, pemerintah daerah, perbankan, media, hingga perwakilan desa. Masukan yang disampaikan antara lain perlunya akses informasi penyaluran dana desa secara periodik, perbaikan fasilitas publik yang ramah kelompok rentan, serta dukungan promosi kearifan lokal agar budaya Purworejo lebih dikenal masyarakat luas.

Selain itu, penguatan peran KPPN sebagai financial advisor juga menjadi perhatian. BPS Purworejo menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyediaan data perekonomian daerah. KPPN diharapkan dapat mendorong akselerasi belanja pemerintah, khususnya pada Triwulan III, sehingga dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Di sisi lain, publikasi informasi keuangan negara melalui media lokal dan nasional juga disarankan untuk ditingkatkan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta forum. Melalui berbagai masukan konstruktif, KPPN Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi, inklusivitas, keamanan data, serta budaya integritas. Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan layanan publik yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search