Purworejo – Dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang perpajakan dan pengadaan barang/jasa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Coretax dan INAPROC pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Pos Layanan Pajak Purworejo. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Kemenkeu Satu yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan keuangan negara.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi PDMS KPPN Purworejo dengan penegasan komitmen pegawai Kementerian Keuangan untuk menjaga integritas, menolak gratifikasi, dan mendukung semangat antikorupsi. Peserta kegiatan adalah bendahara dari berbagai satuan kerja mitra KPPN Purworejo, yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan administrasi perpajakan dan pengadaan di lingkungan pemerintah.
Materi pertama disampaikan oleh penyuluh pajak KPP Pratama Kebumen, Ibu Rahayu, yang menjelaskan secara rinci mengenai fitur dan penggunaan aplikasi Coretax. Peserta diberikan pemahaman mulai dari pembuatan bukti potong, billing, hingga pelaporan SPT masa. Dijelaskan pula langkah teknis seperti validasi data NIK dan NPWP, penggabungan NPWP bagi pegawai perempuan menikah, serta solusi atas kesalahan saat impor data.
Selain itu, peserta diingatkan untuk segera mengaktifkan akun Coretax dengan memastikan email aktif, mempersiapkan foto KTP dan KK, serta login menggunakan face recognition. Hal ini penting mengingat periode pelaporan pajak sudah semakin dekat. Untuk memudahkan implementasi, KPP Pratama Kebumen juga menyediakan layanan pendampingan melalui helpdesk maupun kanal media sosial resmi.
Materi kedua membahas tata cara pengadaan barang dan jasa melalui platform INAPROC (Indonesia Procurement). Dijelaskan mekanisme pemesanan melalui e-Katalog, penandatanganan Surat Pesanan secara elektronik, serta prosedur pembayaran baik melalui mekanisme Langsung (LS) maupun Uang Persediaan (UP). Alur pembayaran tahap demi tahap, mulai dari penerbitan BAPP/BAST hingga proses pengajuan tagihan, dipaparkan agar peserta memahami kewajiban administratif yang harus dipenuhi.
Kegiatan ini memberikan penekanan pada pentingnya sinkronisasi data, penyusunan dokumen kontrak secara tepat waktu, serta penggunaan kode referensi dari e-Katalog untuk mempermudah alur pembayaran di aplikasi SAKTI dan SPAN. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan risiko kesalahan administrasi berkurang sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam belanja pemerintah.
Dari hasil sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan perpajakan digital melalui Coretax serta mekanisme pengadaan berbasis elektronik melalui INAPROC. Meski demikian, KPPN Purworejo menegaskan bahwa pendampingan lanjutan akan tetap dilakukan, mengingat masih ada satuan kerja yang menghadapi kendala teknis dalam implementasi sistem baru ini.
Melalui kegiatan ini, KPPN Purworejo bersama KPP Pratama Kebumen berharap transformasi digital di bidang perpajakan dan pengadaan dapat berjalan lebih optimal. Pemanfaatan Coretax dan INAPROC diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan budaya integritas dalam pelaksanaan APBN.



