Dalam rangka lebih memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus menyelaraskan antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Upaya mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas ini dimaksudkan untuk mengarah kepada penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh sebagai salah satu pendekatan dalam sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat Tahun 2020 mendeskripsikan capaian kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat pada tahun 2020 berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah disepakati oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat selaku pimpinan unit kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara selaku atasan langsung pada awal tahun 2020, yang terdiri dari 18 (delapan belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan formula dan target yang jelas dan terukur. Dengan dukungan semua pihak baik internal maupun eksternal, capaian realisasi 18 (delapan belas) IKU tersebut berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
Pada sisi pengelolaan anggaran, KPPN Rantauprapat telah merealisasikan penyerapan DIPA TA 2020 untuk semua jenis belanja sebesar 99.38%, yaitu Rp 2.096.188.370 dari total pagu sebesar Rp 2.109.301.000. Kualitas pemanfaatan anggaran tidak direfleksikan dengan sekedar menyerap pagu anggaran, tetapi memperhitungkan juga ketercapaian output serta upaya efisiensi penyerapannya. Pemanfaatan anggaran harus memberikan dampak yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas. Selain itu, KPPN Rantauprapat juga telah menghasilkan berbagai capaian membanggakan selama tahun 2020, antara lain beberapa penghargaan yang didapat baik itu tingkat wilayah maupun tingkat eselon I dan MENPAN-RB.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat terus berupaya melakukan perbaikan baik dari sisi kinerja maupun dari sisi organisasi dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada mitra kerja KPPN Rantauprapat, upaya tersebut melalui berbagai inovasi LAKIN KPPN RANTAUPRAPAT TAHUN 2020 dan pelayanan, peningkatan integritas pegawai, dan peningkatan pengelolaan kinerja sehingga dapat mengantarkan DJPb mewujudkan visi untuk menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia.
#KanwilSumut
#KPPNRantauprapat
#DJPbKawalAPBN
#PemulihanEkonomiNasional
#MengawalAPBNIndonesiaMaju