Jalan Sisingamangaraja Nomor 62, Rantauprapat-21415

Halo Sobatย #InTress075,
IKPA merupakan instrumen monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang disusun dalam rangka mewujudkan penguatan value for money belanja K/L, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output, serta perlakuan kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L.
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga, terdapat reformulasi penilaian IKPA dengan beberapa poin perubahannya.
Mau tau tentang reformulasi dan poin perubahan untuk penilaian IKPA TA 2024? Yuk simak postingan berikut ini !!
Yuk, dukung terus KPPN Rantau Prapat menuju Wilayah Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (๐๐-๐๐๐๐), KPPN Rantau Prapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan salam ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐(๐๐lus, ๐๐jur, ๐angat, ๐๐gat, ๐๐ntap). ๐๐๐๐ ๐๐๐ง๐ญ๐๐ฎ ๐๐ซ๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐๐๐๐๐ข๐ (ber-in๐๐g๐itas, ๐erakhlak, dan ๐nt๐ข ๐orupsi).

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE., M.M didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Bapak H. Muhammad Suib S.Pd, MM, Kepala Badan Keuangaan dan Aset Daerah Bapak Drs. H. Syofyan Yusma. M.Si beserta pejabat teras di Lingkungan Pemerintah Daerah Labuhanbatu Utara melakukan pertemuan dengan Kepala KPPN Rantau Prapat Bapak Warid Sudarwanto, PPK Penyaluran Dana Transfer Ke Daerah Ibu Juniarti Br Ginting dan PPSPM Penyaluran Dana Tranfer ke Daerah, Bapak Ferhad Akbar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bram Tarigan, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara pada hari Senin 25 Maret 2024.
Pada acara tersebut, Kepala KPPN melaporkan tentang perkembangan penyaluran Dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DBU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana TKD lainnya yang disalurkan oleh KPPN Rantau Prapat ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.
ย
Total pagu anggaran TKD TA. 2024 adalah sebesar Rp823.935.719.000 dimana pagu tahun ini mengalami penurunan dibandingkan pagu TKD TA. 2023 yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat sebesar RP959.711.884.000,-. Salah satu penyebab penurunan anggaran ini akibat dari turunnya pagu anggaran dana bagi hasil (DBH) yang pada 2023 dimana di tahun 2023 dianggarakan sebesar Rp59.650.741.000,- dan pada tahun anggaran 2024 ini hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp7.829.295.000,-. Sementara pada Tahun Anggaran 2022, KPPN Rantau Prapat hanya menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Desa dan Bantuan Operasioan Satuan Pendidikan dengan total sebesar Rp179.280.057.000,- Secara umum penyaluran dana transfer ke daerah pada Kabupaten Labuhanbatu Utara berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan. Semua penyaluran dapat diselesaikan sebelum batas waktu Alokasi Anggaran.

Pada tahun 2024 ini, Pemda Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapatkan Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp7.452.208.000,-. hal ini tentu membanggakan, karena Insentif Fiskal hanya diberikan kepada daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan yang dialokasikan berdasarkan indikator kesejahteraan masyarakat, kriteria utama, dan kategori kinerja. untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan. Semoga dengan stimulus ini Pemda Labuhanbatu Utara semakin memberikan kinerja terbaiknya untuk seluruh masyarakatnya.

Dalam kesempatan berbahagia ini, Kepala KPPN Rantau Prapat juga menyerahkan Piagam Pengahargaan kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam prestasi Pemda Labuhanbatu Utara sebagai Juara Pertama Pemerintah Daerah Penyalur DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 dan Juara III Pemerintah Daerah Penyalur Dana Desa Terbaik Tahun 2023 Lingkup Pembayaran KPPN Rantau Prapat. Diharapkan dengan prestasi ini, KPPN Rantau Prapat dan Pemda Kabupaten Labuhanbatu Utara semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi penyaluran Transfer Ke Daerah.
ย
ย ย

ย
ย
Setelah berakhirnya tahun 2023 dan sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintah yang baik seperti yang tercantum pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014, setiapย instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/ sasaran strategis instansi.ย Dikaitkan dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja, setiap unit penyelenggara negara harus dapat mempertanggungjawabkan berbagai kinerja yang telah diraih dikaitkan dengan penyediaan anggaran yang dialokasikan serta pencapaian visi misi organisasi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantau Prapat Tahun 2023 mendeskripsikan capaian kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantau Prapat pada tahun 2023 berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah disepakati oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantau Prapat selaku pimpinan unit kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara selaku atasan langsung pada awal tahun 2023, yang terdiri dari 18 (delapan belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan formula dan target yang jelas dan terukur. Dengan dukungan semua pihak baik internal maupun eksternal, capaian realisasi 18 (delapan belas) IKU tersebut berhasil mencapai target yang telah ditetapkan, dengan rincian capaian sebagai berikut:
ย
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Rantau Prapat Tahun 2023 dapat dilihat dan diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/kppn075lakin2023ย atau scan barcode di bawah ini.
ย ย



Halo Sobat InTress KPPN Rantau Prapat,
Setiap organisasi pasti memiliki strategi dalam mencapai tujuan. KPPN Rantau Prapat menyiapkan strategi organisasi dalam mencapai visi dan misi yang sudah ditetapkan di tahun 2024 ini yang diambil dari hasil analisis terhadap lingkungan internal dan eksternal KPPN Rantau Prapat.
Mau tau apa saja strategi organisasi yang dipilih KPPN Rantau Prapat? Yuk simak postingan berikut!
Yuk, dukung terus KPPN Rantau Prapat menuju Wilayah Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (๐๐-๐๐๐๐), KPPN Rantau Prapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan salam ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐(๐๐lus, ๐๐jur, ๐angat, ๐๐gat, ๐๐ntap). ๐๐๐๐ ๐๐๐ง๐ญ๐๐ฎ ๐๐ซ๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐๐๐๐๐ข๐ (ber-in๐๐g๐itas, ๐erakhlak, dan ๐nt๐ข ๐orupsi).
ย 

ย
ย
ย
ย

ย
Halo Selamat Pagi #SobatInTress075,
Sehubungan dengan Nota Dinas Kepala KPPN Rantau Prapat Nomor ND-155/KPN.0208/2024 tanggal 22 Maret 2024 hal Pelaksanaan Kegiatan Refreshment Cash Management System (CMS) Pada KPPN Rantauprapat, maka pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 KPPN Rantau Prapat telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cash Management System (CMS) bersama Bank Mandiri Cabang Rantau Prapat. Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Rantau Prapat serta satuan kerja dari KPP Pratama Rantau Prapat dan BPS Labuhanbatu.
Kegiatan dibuka dengan pembacaaa doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Keynote Speech Kepala KPPN Rantau Prapat. Kepala kantor menyampaikan saat ini KPPN Rantau Prapat sedang mendorong satker untuk untuk meningkatkan transaksi elektronik atau digitalisasi pembayaran belanja pemerintah melalui CMS dan Kartu Kredit Pemerintah. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini dpat menjadi wadah bagi satuan kerja KPP Pratama Rantauprapat dan BPS Labuhanbatu untuk secara aktif berdiskusi jika terdapat kendala pada pembayaran digital untuk belanja satker.
ย 
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakilan Bank Mandiri Cabang Rantau Prapat terkait Mandiri Cash Management (MCM) 2.0 dan Mandiri Kartu Kredit Pemerintah.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan foto bersama.

Yuk, dukung terus KPPN Rantau Prapat menuju Wilayah Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (๐๐-๐๐๐๐), KPPN Rantau Prapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan salam ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐(๐๐lus, ๐๐jur, ๐angat, ๐๐gat, ๐๐ntap). ๐๐๐๐ ๐๐๐ง๐ญ๐๐ฎ ๐๐ซ๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐๐๐๐๐ข๐ (ber-in๐๐g๐itas, ๐erakhlak, dan ๐nt๐ข ๐orupsi).
#kppnrantauprapat
#KanwilDJPbSumut
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbHAnDAL
#InTress
#WBBM

RANTAU PRAPAT - Sehubungan dengan pelaksanaan penyaluran Dana Transfer ke Daerah Tahun 2023 yang meliputi Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa oleh KPPN Rantau Prapat Penyalur Dana Transfer ke Daerah, maka telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2023, pada hari Rabu (8/11/2023) secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh Mitra Kerja Lingkup KPPN Rantau Prapat.ย 
ย
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi KPPN Rantau Prapat terhadap penyerapan Dana Transfer ke Daerah khususnya terkait penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepla Seksi Bank KPPN Rantau Prapat, Ichwan Pradana. Narasumber menyampaikan, sampai dengan saat ini ย realisasi DAK Fisik yang paling tinggi di wilayah kerja KPPN Rantau Prapat adalah Kab. Labuhanbatu Utara dengan realisasi sekitar 89,44% dan penyalura Dana Desa paling tinggi di Kab. Labuhanbatu Selatan yaitu 73,09%. Diharapkan di sisa waktu tahun 2023, setiap pemerintah daerah dapat memaksimalkan kinerja mendorong OPD terkait untuk menyelesaikan dokumen-dokumen terkait dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Juga disampaikan langkah-langkah strategis terkait penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan batas-batas terakhir dalam penyampaian dokumen.
ย
Di akhir materi, narasumber tidak lupa menginagtkan kepada seluruh stakeholder KPPN Rantau Prapat bahwa layanan di KPPN Rantau Prapat adalah layanan 0 rupiah. Jika ada dari layanan KPPN Rantau Prapat yang tidak sesuai dengan standar, bisa menyampaikan pengaduan di sarana pengaduan yang telah disediakan dan diutamakan pengaduan internal.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402